16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tujuh Tersangka Narkoba Diamankan, Termasuk Kades

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 December 2020 11:00

Tujuh Tersangka Narkoba Diamankan, Termasuk Kades

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Satreskoba Polres Bojonegoro berhasil mengmankan tujuh pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu di antara para pelaku, Kepala Desa (Kades) Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Penangkapan seorang pelaku diawali saat razia atau operasi masker di jalan raya Sumberejo, kedapatan seeorang pelaku R yang tidak menggunakan masker dan ditegur. Namun pelaku mencurigakan dengan menyembunyikan sesuatu ditangan kanannya dan digeledah ditemukan plastik kecil di dalamnya terdapat 28 butir pil LL.

Puluhan pil tersebut didapat dari DO (27), warga Dusun Jintel, Desa Megale Kecamatan, Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Kemudian pelaku DO diamankan di rumahnya, selain 28 butir pil LL juga 39 pil LL beserta barang bukti sebuah handphone, uang Rp 100 ribu dan bungkus bekas rokok.

Dari pengakuan DO, pil tersebut didapat dari NU (27), warga Desa Kedungbulus, Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, namun pelaku NU diamankan di rumahnya di Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem. Dari tangan NU disita buku ATM dan sebuah handphone. Sementara itu Dandu masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

Selain itu petugas juga mengamankan ER (18), warga Desa Pejok Kecamatan Kedungadem yang terlibat jaringan tersebut. Setelah dikembangkan petugas juga mengamankan HE (28), warga Dusun Doplang Tretek Kelurahan Bendotretek Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Pelaku diamankan di PT Grub Cemerlang Plastindo di Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Bojonegoro, HE merupakan perantara antara NU dan Dandu.

Dalam kasus berbeda, Satreskoba juga mengamankan KM (48), warga Jalan Cempaka Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Kota Bojonegoro. Pelaku diamankan saat berada di kantor PT Jawa Expres Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, beserta barang bukti plastik kecil diduga berisi sabu, handphone, uang dan sepeda motor.

Sementara itu Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Baureno, JA (39) diamankan bersama PB (43), warga Desa Bumiaji Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen. Keduganya diamankan di Perum Bukit Serejo Regency Desaa Selorejo Kecamatan Baureno, dari keduanya diamankan palstik berisi sabu, bong alat hisab, sedotan warna putih, korek api, pipet kaca dan sedotan.

Pelaku terancam pasal 12 undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika, dipidana paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar.

"Masyarakat harus waspada penggunaan narkotika, apapun alasan," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Selasa (22/12/2020), bersama Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. [zid/ito]

Tag : kasus, narkoba, bojonegoo, kedungadem



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat