21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Langgar Prokes, Hiburan Hajatan Di Kedaton Dibubarkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 December 2020 15:00

Langgar Prokes, Hiburan Hajatan Di Kedaton Dibubarkan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Agenda pesta pernikahan/hajatan di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro di bubarkan oleh aparat Kepolisian Senin (28/12/2020). Hal itu dikarenakan tengah melanggar protokol pencegahan covid-19.

Di bubarkannya agenda hajatan tersebut dikarenakan adanya pertunjukkan elektone yang berpotensi mengundang dan mengumpulkan masa di saat terjadi peningkatan pasien covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kepala Kepolisian Sektor Kapas, AKP Yaban SE, menegaskan hajatan tersebut dibubarkan oleh aparat karena tidak mematuhi/melanggar protokol kesehatan. Bahwasanya ada pertunjukkan elektron yang mengundang banyak masa dan tidak mengantongi rekomendasi dari Gugus Tugas.

"Ada hajatan yang mengundang banyak massa saat pandemi covid-19, meski sudah dihimbau oleh pihak desa," tegas Kepala Kepolisian Sektor Kapas.

Pihaknya juga menambahkan, saat dilakukan pembubaran oleh aparat Kepolisian, dari 17 orang yang menjalani rapid tes tersebut hasilnya non reaktif.

Meski demikian, baik teguran tertulis hingga lisan, maupun pemberian sanksi hukuman tindak pidana ringan (tipiring) tetap diberikan kepada keluarga yang tengah menggelar hajatan.

"Saat dilakukan pembubaran oleh aparat Kepolisian, hasilnya 17 orang non reaktif. Namun sanksi lisan hingga tipiring tetap berlaku," tambahnya.

Hal ini mengacu pada Peraturan GubernurJatim No. 53 Tahun 2020, sekaligus mengacu pada SE terkait himbauan antisipasi penyebaran covid-19 terlebih di wilayah Kecamatan Kapas, dalam menjaga keamanan dan tertib masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Tahun Baru 2021. [liz/ito]

Tag : Hajatan, covid, bojonegoro, kapas, kedaton, vaksin, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat