Setiap Bulan Amankan Narkoba Termasuk Kades, Peredaran Ganja Meningkat
blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 December 2020 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Perkara narkoba di Kabupaten Bojonegoro menyasar banyak kalangan, tidak hanya remaja, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat peredaran barang haram tersebut. Tercatat setiap bulan Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus narkotika, namun narkoba jenis ganja semakin meningkat.
Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com, di tahun 2019 ada 49 kasus dengan 55 tersangka. Sedangkan di tahun 2020 berhasil mengungkap 41 kasus beserta 48 tersangka. Namun kasus tersebut sealam dua tahun, setiap bulan berhasil mengungkap kasus narkoba rata-rata 2 kasus.
[Baca juga: Setiap Tahun Ratusan Nyawa Meregang Nyawa di Jalanan ]
Selain mengamankan para pelaku, Satreskoba Polres Bojonegoro juga menyita barang bukti dari para pelaku. Ditahun 2019 total sabu ada 101,97 gram, daftar G 487.515 butir, ganja 14,45 gram dan ekstasi sebutir. Ditahun 2020, sabu 48,31 gram, daftar G 2.145 butir, tembakau gorila 6,23 gram, ganja 69,04 gram dan ekstasi 5 butir.
"Kasus narkoba menurun, penggunaan ekstasi dan ganja meningkat," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat anev akhir tahun di Polres Bojonegoro, Selasa (29/12/2020).
Seperti diketahui Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Baureno, JA (39) diamankan bersama PB (43), warga Desa Bumiaji Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen. Keduganya diamankan di Perum Bukit Serejo Regency Desaa Selorejo Kecamatan Baureno, dari keduanya diamankan palstik berisi sabu, bong alat hisab, sedotan warna putih, korek api, pipet kaca dan sedotan.
Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal 12 undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika, dipidana paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar. [zid/ito]
Tag : narkoba, kasus, bojonegoro, kaleidoskop
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini