Pelayanan PA Terbatas, Beberapa Sidang Pun Ditunda
blokbojonegoro.com | Friday, 29 January 2021 22:00
Kontributor: Uul Lyatin/Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ditutup sementara pada tanggal 1-5 Februari 2021. Penutupan dilakukan karena ada 6 pegawai yang terpapar Covid-19. Akibat penutupan itu, beberapa jadwal sidang yang seharusnya tepat pada tanggal 1 hingga 5 Februari, maka harus dialihkan.
Adanya penutupan 5 hari tersebut membuat banyak pelayanan di pengadilan agama terbatas dan beberapa persidangan ditunda.
"Sehubungan dengan penutupan sementara pengadilan agama, beberapa persidangan juga akan dialihkan pada tanggal yang telah ditentukan," ujar, Sholikin Jamik selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro.
Ia menjelaskan bahwa ada 4 jadwal sidang yang ditunda dan akan digantikan. Sidang pada tanggal 1 Februari ditunda dan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2021. Sidang pada tanggal 2 Februari ditunda dan akan dilaksanakan pada tangga 9 Februari 2021. Sidang pada tanggal 3 Februari ditunda dan akan dilaksanakan pada tangga 10 Februari 2021. Sidang pada tanggal 4 Februari ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 11 Februari 2021.
Adapun perubahan tersebut mulai ditetapkan pada hari Kamis (28/01/2021) kemarin.
"Perubahan jadwal tersebut telah ditetapkan kemarin, dan di share sebanyak-banyaknya agar semua masyarakat Bojonegoro mengetahui hal tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, pria yang sering disapa SJ itu menuturkan bahwa pelayanan masih bisa dilakukan secara online. Serta masyarakat masih bisa mengambil produk pengadilan agama secara langsung namun dengan sangat terbatas. Pengadilan agama melayani pengambilan produk maksimal hanya 10 produk dalam sehari.
"Pengambilan produk ini masih bisa dilakukan secara langsung. Namun dalam sehari hanya di batasi maksimal 10 produk saja," tandasnya. [uul/din/lis]
Tag : pengadilan agama, pa, covid 19, virus corona
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini