Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bapenda Rilis Penerbitan Serta Menyerahkan Berita Acara SPPT PBB-P2 2021 untuk 4 Kecamatan

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 March 2021 15:00

Bapenda Rilis Penerbitan Serta Menyerahkan Berita Acara SPPT PBB-P2 2021 untuk 4 Kecamatan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah baru saja merilis jumlah SPPT tahun 2021 pada acara penerbitan SPPT PBB-P2, bertempat di ruang Angkling Dharma Pemkab Bojonegoro, Rabu (10/3/2021).

Kepala Bapenda, Ibnoe Soeyoeti mengatakan, penetapan SPPT ini telah ditetapkan pada  APBD tahun 2021, pada bulan Desember lalu dengan target pendapatan sebesar Rp691.312.969.472 disertai penyesuaian sebesar Rp854.104.292.899.74.

"Tahun 2021 ada 734.252 lembar yang diterbitkan, tahun ini mengalami kenaikan 3.522 lembar dari tahun sebelumnya yang menerbitkan 730.730 lembar," terang Ibnoe Soeyoeti.

Masih menurut kepala Bapenda, akses online "SISMIOP PBB-P2" telah dibuka mulai tanggal 2 Maret 2021, serta pembayaran sudah dapat dilakukan dan terhitung pada tanggal tersebut.

Pihaknya juga masih terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pada ketetapan yang telah ada.

"Kami masih terus memaksimalkan tagihan di tahun yang sedang berjalan maupun tunggakan yang masih ada, serta berupaya untuk mencari sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru,"jelas Kepala Bapenda Bojonegoro.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah juga terus mengimbau kepada seluruh camat agar tahun 2021 ini lebih semangat lagi dalam memonitoring penagihan di lapangan, dan ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat untuk terus taat terhadap pajak. Bahwasannya pajak itu harus berazaskan keadilan.

"Kami berpesan kepada para camat untuk terus memonitoring penagihan pajak dilapangan, ASN juga harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam hal taat terhadap pembayaran pajak," jelas Bupati Anna.

Bupati juga meminta kepada Bapenda untuk terus mengkaji ulang untuk sumber-sumber penerimaan baru dari obyek baru, sebab kondisi pembangunan dilapangan juga sudah berbeda dari sebelumnya.

"Pemkab juga mempunyai kewenangan untuk mentaksir ulang nilai jual objek pajak," tutup Bupati Bojonegoro.

Di akhir agenda, Bupati beserta Kepala Bapenda Bojonegoro turut menyerahkan berita acara SPPT PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis untuk 4 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Purwosari, Margomulyo, Bojonegoro, dan Kecamatan Kalitidu. [liz/mu]

Tag : spt, pajak, pbb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini