20:00 . Relawan WanNur Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Bencana Puting Beliung di Mojodelik   |   18:00 . Musim Hujan di Bojonegoro Diprediksi Tiba Awal November, Puncaknya Januari-Februari   |   16:00 . Upaya Penuhi Standar WHO dan Kemenkes, Cabup Setyo Wahono Gagas Pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Bojonegoro   |   15:00 . Operasi Zebra Dimulai di Bojonegoro, Berlangsung Selama Dua Pekan   |   13:00 . Puluhan Rumah Warga Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang   |   09:00 . Kurang Konsentrasi, 3 Minibus Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bojonegoro   |   20:00 . Paguyuban Mantan Kades Dukung Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   16:00 . Cawabup Bojonegoro Nurul Azizah Senam Sehat Gaspol bersama Ratusan Relawan di Trucuk   |   14:00 . Semarak Hari Jadi Bojonegoro 347, Diskusi Sejarah dan Budaya Kemajuan Pembangunan Kota Ledre   |   21:00 . Persibo Bojonegoro Berhasil Sapu Bersih 2-0 Persela Lamongan   |   17:30 . Persibo Bojonegoro Cukur Persela 2-0   |   17:15 . Pemain Persibo Dikawal Ketat   |   16:45 . Stiker Gacor Persibo, Osas Saha   |   15:30 . Suporter Persela, LA Mania Di Mapolres Bojonegoro   |   15:00 . 1.027 Sekolah di Bojonegoro Rusak, DPRD Sebut SDM Disdik Masih Minim   |  
Wed, 16 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kebijakan Dana BOS dan DAK Fisik, Efektif Tingkatkan Mutu Operasional Sekolah

blokbojonegoro.com | Monday, 29 March 2021 18:00

Kebijakan Dana BOS dan DAK Fisik, Efektif Tingkatkan Mutu Operasional Sekolah

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan kebijakan terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021. mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun lalu telah menerima tanggapan positif dan berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.

Dr. Sutanto, S.H., M.A., Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud menjelaskan, sejak 2020 anggaran BOS sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah agar anggaran BOS bisa disalurkan langsung ke sekolah. Tujuannya agar sekolah tidak terlambat menerima dana BOS.

"Untuk tahun 2021 ini, dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa dikalikan biaya per satuan pendidikan dan disesuaikan dengan tingkat kemahalan per Kabupaten/Kota,” terangnya dalam Dialog Publik bertema Kebijakan BOS Reguler dan DAK Fisik Untuk Peningkatan Mutu Operasional Sekolah yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan disiarkan FMB9ID_IKP.

Dr. Sutanto menjelaskan lebih lanjut mengenai indeks kemahalan yang dimaksud tersebut, “Indeks kemahalan tersebut menggunakan kemahalan konstrukusi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS),” terangnya.

Untuk pemanfaatannya, pemerintah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada sekolah, “Petunjuk teknis (Juknis) BOS 2021 sangat membantu sekolah di masa pandemi untuk mewujudkan pendidikan yang baik sementara sekolah-sekolah dituntut pembelajaran jarak jauh (PJJ). Cara berpikir kita harus cerdas dalam mengatur dana BOS yang ada,” tutur Hariyati S.Pd., M.Pd. Kepala SMP Negeri 1 Salatiga, dalam kesempatan yang sama.

Pernyataan Hariyati pun dibenarkan oleh Dr. Susanto, “Kondisi pandemi ini memang memaksa sekolah untuk beradaptasi. Seperti yang ibu Hariyati sampaikan, bahwa pendidik berusaha untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada siswa-siswanya, tentunya didukung dengan dana BOS,” tuturnya.

Dalam prakteknya, Hariyati menggunakan dana BOS untuk membeli tablet dan meningkatkan sarana serta prasarana sekolahnya, sehingga siswanya yang terhambat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa dibantu dan didukung pihak sekolah, “Bagi siswa kami yang mengalami hambatan sarana dan prasarana melakukan PJJ, kami pinjamkan perangkat tablet kami yang pengadaannya berasal dari BOS,” kisahnya.

Selain itu Hariyati juga memanfaatkan dana BOS untuk meningkatkan kompetensi guru selama PJJ berlangsung saat pandemi, “Karena kita harus bisa memberi pelajaran lebih menarik lewat PJJ ini. Kami menciptakan metode yang menarik agar siswa tidak bosan di rumah,” ungkapnya.

Memang menurut Dr. Susanto, dana BOS memberikan ruang kepada Kepala Sekolah untuk sepenuhnya mengatur dan bertanggung jawab atas segala pengularan sekolah. “Kebijakannya dibuat fleksibel sehingga tidak ada batasan penggunaan, bisa digunakan untuk peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana prasarana, untuk membayar jasa listrik, telepon, air, dan internet sekolah,” terangnya.

Untuk kemudahan yang diberikan kepada sekolah, Hariyati menyampaikan harapannya agar program yang sudah baik terus dilakukan pemerintah, “Harapan kami program-program yang sudah diluncurkan Kemendikbud sudah sangat baik dan mohon dilanjutkan, sehingga menghasilkan siswa-siswa yang berkualitas, sistem pelaporan penggunaan dan BOS secara online juga sudah memudahkan kami,” tuturnya.

Namun begitu setelah guru dan tenaga pendidik menjadi prioritas vaksinasi pada tahap kedua ini, opsi bagi satuan pendidikan untuk menjalankan pelajaran tatap muka (PTM) terbatas sedang direncanakan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Tentunya dengan memperhatikan kondisi pandemi dan menegakkan protokol Kesehatan yang ketat.

“Kami menyadari bahwa pembelajaran yang paling efektif adalah pembelajaran tatap muka,” terang Dr. Susanto.

“Di tempat kami juga saat ini sudah diadakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas, dan simulasi sudah berjalan dengan lancar karena kami menjalankan protokol kesehatan baik dari rumah sampai di sekolah dan pulang kembali ke rumah, kami pun akan menggabungkan tatap muka dan virtual apabila orang tua tidak mengizinkan anak-anak mereka tatap muka,” tambah Hariyati.

Di akhir acara Dr. Susanto berpesan, “Pesan kami kepada kepala sekolah dan guru-guru di seluruh Indonesia, kami mohon dana BOS dan DAK Fisik dimanfaatkan sebaik-baiknya dan mengikuti petunjuk teknis yang sudah ada, serta dimaksimalkan dalam rangka operasional dan meningkatkan pembelajaran di sekolah,” tutupnya.

Tag : dana, bos, sekolah, ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat