15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |   13:00 . Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec   |   12:00 . Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan   |  
Fri, 18 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

MUI Bojonegoro: Vaksinasi Tak Batalkan Puasa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 March 2021 20:00

MUI Bojonegoro: Vaksinasi Tak Batalkan Puasa

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Bojonegoro telah mengeluarkan fatwanya terkait vaksinasi covid-19 bahwa vaksinasi akan tetap dilakukan saat Bulan Ramadan, dan pelaksanaan tersebut tidak membatalkan puasa, Rabu, (31/03/2021) di Hotel MCM Bojonegoro.

Muh. Shofiyulloh selaku Ketua fatwa MUI wilayah Bojonegoro menuturkan bahwa secara hukum fiqih, vaksinasi tidak membatalkan puasa, karena vaksinasi dilaksanakan dengan cara menyuntikkan vaksin ke otot. Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi dibulan Ramadan harus tetap diperhatikan. 

"Vaksinasi itu tidak membatalkan puasa, secara hukum fiqih memasukkam vaksin ke dalam tubuh tetapi tidak sampai ke perut dan tidak melewati rongga yang terbuka maka masih sah dan tidak membatalkan puasa," ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan saat malam hari agar tidak mengganggu puasa.

Sementara itu, Alamul Huda Masyhur selaku ketua MUI Bojonegoro berharap masyarakat dapat melaksanakan bulan ramadhan dengan baik dan keadaan sehat walafiat karena masih dalam keadaan pandemi. Sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dan selaku menerapkan prokes untuk menjadi dirinya masing-masing dari berbagai serangan penyakit.

"Jangan sampai kita semua meremehkan prokes, karena ini menyangkut kesehatan dan kehidupan kita semua. Jadi pesan saya, semua masyarakat harus tetap mematuhi prokes yang berlaku," tutur Ketua MUI Bojonegoro. [uul/lis]

 

Tag : Puasa, vaksin, ramadan, ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat