Pembangunan Kantor DPRD Bojonegoro Baru Terganjal Lahan
blokbojonegoro.com | Friday, 09 April 2021 21:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Rencana pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, yang rencananya bakal dibangun pada awal tahun 2021 ini, masih belum bisa dilaksanakan. Padahal, pelaksanaan kontrak pada awalnya dijadwalkan pada Bulan April – November 2021.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono mengatakan, Gedung DPRD yang rencananya akan dibangun diatas lahan seluas 4 hektare tersebut, masih terganjal permasalahan lahan. Lahan aset milik Pemerintah Kabupaten ini, sebelumnya akan dibangun pasar raya pada era Bupati Santoso.
"Memang ada permasalahan yang belum selesai, informasi yang saya terima ada aset warga yang sebelumnya telah melakukan down payment (DP) atau memberikan uang muka untuk lokasi pasar," ujar Adie.
Saat disinggung terkait permasalahan tersebut, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro ini menjelaskan, bahwa ia kurang begitu mengetahuinya secara pasti. Sebab, hal itu memang bukan wewenang dari Dinas PU Cipta Karya.
Adie pun belum bisa memastikan kapan kantor baru DPRD Kabupaten Bojonegoro itu dimulai dibangun. Namun juga tidak menutup kemungkinan, pembangunan Kantor DPRD Bojonegoro baru bisa dimulai tahun ini, dengan catatan pengulangan kembali rencana pembangunannya.
"Jadwal awalnya untuk pelelangan dimulai pada Februari sampai Maret 2021, kemudian pelaksanaan pembangunan pada bulan April hingga November 2021. Tetapi saat ini kita masih menunggu informasi terkait penyelesaian lahan," sambungnya kepada blokBojonegoro.com.
Pembangunan gedung rencananya akan dilaksanakan dalam dua tahun anggaran, tahun 2021 dan tahun 2022. Untuk tahun 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp36.971.676.094. sedangkan untuk tahun 2022 masih menunggu pembahasan anggaran.
"Untuk bentuknya nanti ada 2 gedung, gedung pertama untuk ruang paripurna, sedangkan untuk gedung satunya lagi untuk ruang Komisi dan Kantor DPRD, masing-masing 2 lantai," pungkasnya.[din/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini