Klaim Triwulan Pertama Tahun 2021, Santunan Jasa Raharja Tembus Rp3,7 M
blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 April 2021 16:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2021, santunan yang telah diserahkan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro untuk korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp3.798.819.614.
Angka tersebut terhitung menurun jika dibandingkan dengan klaim pada triwulan sebelumnya yakni bulan Oktober sampai Desember tahun 2020 yang mencapai Rp.5.438.886.520.
"Klaim triwulan pertama pada tahun 2021 terhitung mrnurun jika dibandingkan dengan klaim Oktober-Desember tahun 2020," jelas Syally Desyariandini, PJ Pelayanan Jasa Raharja Bojonegoro, Selasa (13/4/2021).
Diakumulasikan oleh Syally, dari bulan Januari sampai Maret tahun 2021, jumlah santunan yang diserahkan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp1.400.000.000, dengan jumlah korban sebanyak 28 jiwa.
Sementara untuk korban luka-luka tercatat jumlah santunan yang digelontorkan Rp2.398.819.614, dengan jumlah korban sebanyak 157 jiwa.
Selanjutnya, besaran santunan bagi korban kecelakaan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI no 36 dan 37 / KMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.
"Itu sudah termasuk bagi korban luka-luka menurut UU no 33 dan UU no 34, maksimal akan mendapatkan santunan maksimal Rp 10 juta," imbuhnya. [lin/ito]
Tag : jasa, raharja, bojonegoro, klaim
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini