10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |   22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |   15:00 . Pembukaan KKN UNUGIRI Kelompok 05, Angkat Semangat Kemandirian Ekonomi Berbasis Aswaja   |   12:00 . Peserta Lomba Mewarnai NU FEST 2025 Bojonegoro Mulai Ramai Mendaftar   |   10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   23:00 . Menteri PDTT Apesiasi Program Pemkab Bojonegoro   |  
Sat, 26 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tanpa Biaya, Penyedotan Air Bengawan Solo Harus Berizin

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 March 2021 21:00

Tanpa Biaya, Penyedotan Air Bengawan Solo Harus Berizin

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Keberadaan sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro, mulai dari Kecamatan Margomulyo hingga Baureno, memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang ada di bantaran sungai.

Salah satunya dengan memanfaatkan air dari bengawan untuk sumber pengairan pertanian. Namun, jika pemanfaatnnya tidak terkontrol, akan menjadi masalah yang serius.

Petugas Pejabat Pengambil Komitmen, Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (PPK OP SDA) IV Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Hidayat mengatakan, pemanfaatan air di Sungai Terpanjang di Pulau Jawa itu, bisa dikontrol dengan adanya izin yang diajukan oleh para pengguna.

"Kebanyakan yang memakai para petani untuk pertanian. Namun sayangnya tidak ada yang mengajukan izin teknis. Padahal tanpa biaya," kata Hidayat.

Dengan Izin teknis, kata Hidayat, BBWS bisa memberikan rekomendasi kebutuhan air untuk pertanian. Serta titik mana saja yang bisa dimanfaatkan. Sehingga pemanfaatan air di Bengawan Solo bisa dikontrol, dan daerah lain yang juga teraliri bisa memanfaatkan dengan optimal.

Untuk mengajukan izin, jika itu petani, bisa melalui kelompok atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), kepada BBWS di kantor yang ada di Jalan Solo – Kartasura Km. 7, Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Nantinya tim akan datang ke lokasi untuk melakukan asessment, dan nantinya menjadi rekomendasi teknis (rekomtek) untuk pemanfaatan air bengawan," imbuh Hidayat.

Sedangkan bagi pengusaha atau kegiatan industri, kata Hidayat, ada biaya pemanfaatan, seperti halnya adanya alat ukur volume air yang dimanfaatkan. Sehingga, penggunaannya air di Bengawan Solo tetap bisa terkontrol.

"Kalau industri yang sudah izin, ada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk operasional kegiatan industri migas di Lapangan Banyuurip, dan dulu juga ada dari Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) yang melaksanakan industri migas di Lapangan Sukowati," ulas Hidayat.

Pria yang mulai bertugas di Kabupaten Bojonegoro sejak tahun 1983 itu berharap, adanya Sungai Bengawan Solo bisa dimanfaatkan dengan optimal, dengan memperhatikan kelestarian.

"Sebab, Bengawan Solo tidak hanya untuk masyarakat di sini saja. Masih banyak yang membutuhkan di aliran hilirnya," pungkas Hidayat.

Tag : sungai, bengawan, solo, bojonegoro, bbws, sda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat