Pemprov Jatim Beri Diskon Pengurangan Pokok PKB Hingga Undian Berhadiah
blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 April 2021 13:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan diskon Ramadan 2021 pada wajib pajak khusus warga Jatim. Diskon ini berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Timur.
Diskon Ramadhan berupa pengurangan pokok PKB ini diberikan sebesar 15 persen bagi kendaraan roda dua dan roda tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, sebesar lima persen.
"Diskon pengurangan Ramadan ini diperuntukkan bagi warga Jawa Timur, berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Bojonegoro, Yusnita Liasari.
Tak hanya diskon, wajib pajak juga berhak memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
"Wajib pajak juga berhak memperoleh pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan BBNKB. Sekaligus mengikuti undian tabungan umroh yang akan diberikan kepada 15 wajib pajak yang beruntung," tambahnya.
Untuk pembayaran administratif diskon Ramadhan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan di beberapa retail modern, Bank Jatim, serta Kantor Pos.
"Pembayaran bisa dilakukan di beberapa gerai terdekat maupun E-commerce," pungkasnya. [liz/ito]
Tag : biaya, pajak, kendaraan, jatim
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini