Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Daftarkan Asuransi Ternak
blokbojonegoro.com | Sunday, 25 April 2021 10:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada peternak sapi untuk ikut dalam kepesertaan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Di tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro telah mendapatkan alokasi asuransi sebanyak 1.000 ekor sapi betina. Kartu asuransi tersebut nantinya dapat menjamin sekaligus melindungi ternak warga.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Catur Rahayu mengatakan AUTS/K (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau) merupakan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak apabila terjadi kematian sapi maupun kerbau yang disebabkan karena penyakit.
"Ada beberapa penyakit yang dapat diklaim melalui AUTS/K seperti penyakit BEF, tympani (bloat), distochia, dan beberapa penyakit lain seperti yang diatur dalam pedoman teknis," terang Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Catur Rahayu.
Selain itu sapi kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi hilang akibat pencurian juga ditanggung oleh AUTS/K. Sehingga nantinya peternak dapat meneruskan usahanya.
Disnakkan Bojonegoro juga terus berusaha melakukan beberapa kegiatan penjaringan serta sosialisasi untuk menjaring sapi betina dengan ikut program asuransi ternak agar terlindungi.
"Harapan kami semoga lebih banyak peternak dan kelompok lain yang akan ikut asuransi ternak ke depannya. Sehingga usaha pembibitan terjamin dan peternak tenang," sambung Catur Rahayu.
Program AUTS/K selain sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi peternak khususnya sapi betina. Nantinya Pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga akan mengucurkan premi asuransi ternak sebesar Rp200.000 dan memberikan subsidi asuransi ternak sebesar 80 persen. Dengan rincian Rp 160.000 secara swadaya peternak hanya membayar 20 persen dari premi yaitu sebesar Rp40.000 dalam jangka waktu pertanggungan selama 1 tahun.
"Apabila peternak mengalami kasus kematian ternak, nantinya akan menerima pertanggungan asuransi sebesar Rp10.000.000," ucapnya.
Untuk jenis ternak sapi betina yang dapat didaftarkan pada program asuransi ternak berumur minimal 1 tahun. Serta dalam kondisi sehat yang telah dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat.
'Diharapkan semua peternak yang memiliki sapi betina segera mendaftarkan asuransi,"tutup Kadis Disnakkan Bojonegoro. [liz/lis]
Berikut Tata Cara Pendaftaran Peserta AUTS/K
1. Kelompok ternak menghubungi petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bojonegoro
2. Petugas akan melakukan pendaftaran dan verfikasi di lapangan terkait kondisi ternak sapi betina yg akan didaftarkan.
3. Petugas dinas akan mendaftarkan ternak melalui aplikasi SIAP
4. Virtual Account akan diterbitkan jika disetujui oleh Perusahan Asuransi Pelaksana
5. Jika Premi swadaya sebesar Rp 40.000 telah dibayar oleh kelompok/peternak maka polis terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP.
6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini