21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengelolaan The Residence, Bojonegoro Hanya Terima 5 Persen

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 April 2021 13:00

Pengelolaan The Residence, Bojonegoro Hanya Terima 5 Persen

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - The Residence yang ada di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro disewa oleh operator unitisasi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk kantor.

Dalam pengelolaan The Residence, PT BBS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro menggandeng mitra, yakni PT Etika Dharma Bangun Sarana (EDBS).

Namun, dalam klausul perjanjian, ternyata PT BBS hanya menerima sekitar  Rp2,6 miliar atau 5 persen, dan PT EBDS mendapat 95 persen dari pembayaran sewa sebesar Rp40 miliar per tahun.

Hal tersebut, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk melakukan negosiasi ulang dengan PT EBDS.

Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi meminta PT BBS segera negoisasi ulang dengan mitranya sebelum sewa The Resindence habis akhir tahun ini.

"Sekarang ini, pendapatan PT BBS dari tiga jenis usaha di antaranya sewa The Resindence, pengelolaan sumur tua, dan pekerjaan di industri migas. Tahun ini, mereka hanya mampu setor pendapatan sekitar Rp1,6 miliar," ungkapnya.

Sally meminta agar PT BBS selain meningkatkan pendapatan dari The Resindence juga memikirkan bisnis lainnya setelah sewanya habis pada Desember 2021 nanti.

Direktur PT BBS, Thomas Gunawan mengatakan, jika pihaknya masih menyewa  tanah milik Pemkab Bojonegoro untuk pembangunan The Residence, dengan masa sewa habis habis pada 15 Juni 2021.

Sedangkan kerjasama dengan PEPC akan habis pada 23 Maret 2021 dan diperpanjang hingga Desember 2021. Di sisi lain, kerjasama dengan PT EBDS habis pada 31 Mei 2021.

"Minggu lalu kami berupaya ketemu PT EBDS untuk melakukan re negosiasi. Meski sangat sulit bertemu mereka tetap kami upayakan," kata Gunawan.

Tag : the residence, bojonegoro, bbs, ebds, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat