21:00 . Inilah Logo HUT Republik Indonesia ke 80   |   20:00 . Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik   |   18:00 . Coming Soon, Road Race Bupati Cup Bakal Sapa Bojonegoro?   |   17:00 . Bupati Serahkan Cangkul Buka TMMD di Bojonegoro   |   16:00 . Bupati: TNI Harus Proaktif Hadapi Persoalan Rakyat   |   15:00 . 3 Program Unggul, Kelompok 54 KKN UNUGIRI Siap Kontribusi di Desa Karangmangu   |   08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |  
Thu, 24 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemprov Jatim Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Libur Idul Fitri

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 May 2021 16:00

Pemprov Jatim Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Libur Idul Fitri

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan upaya antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri 2021.

Hal itu, setelah banyaknya masyarakat yang masih tetap melakukan perjalanan pada suasana Lebaran dan Kenaikan Isa Al Masih, meski telah diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan.

Realisasi di lapangan jumlah pengendara mencapai 210.469 penumpang atau 10,92 persen saat masa larangan mudik. Berdasarkan laporan screening Covid-19 di Pos Kesehatan (Poskes) dalam rangka kesiapsiagaan Liburan Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 terdapat sebanyak 38 kasus positif dari hasil rapid antigen.

Dikutip dari media sosial Instagram resmi @JatimPemprov, upaya yang dilakukan yakni pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), sesuai dengan Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pengetan kembali dilakukan pada 18 sampai 24 Mei 2021. Selain itu, persyaratan antigen dan PCR Swab dari 2-3 har menjadi 1 hari (1x24jam).

Pemprov Jatim juga meminta Kepala Dishub dan Dinkes Jatim untuk terus bersinergi dan siap siaga mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim, yakni melalui pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melewati titik-titik perbatasan, penyiapan swab atigen dan genose pada titik-titik UPT Dishub Jatim, penceganan kerumanan yang berpotensi terjadi penularan melalui droplet, dan penegakkan protokol kesehatan.
 

Tag : pemprov, jatim, antispipasi, covid-19, libur, lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat