Tak Ada Kerumunan, 11.077 Siswa SMP di Bojonegoro Dinyatakan Lulus
blokbojonegoro.com | Friday, 04 June 2021 15:00
Reporter: M. Nur Muharrom
blokBojonegoro.com - Moment bahagia kelulusan siswa SMP resmi diumumkan hari ini, Jumat (4/5/2021). Tercatat ada 11.077 siswa dari SMP Negeri maupun swasta yang mendapatkan informasi kelulusan tersebut. Kelulusan sendiri ditentukan sekolah sesuai edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.
Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro, Lasiran mengatakan, di masa pandemi covid-19 yang belum usai, pengumuman kelulusan tahun 2021 ini disampaikan oleh pihak sekolah secara online, baik melalui website, media sosial sekolah dan via zoom.
"Hal ini untuk menghindari kerumunan, sehingga kelulusan siswa SMP disampaikan melalui sosial media oleh wali kelas," terangnya.
Sementara itu, kebutuhan administrasi berupa legalisir, penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL), penyerahan buku laporan yang bersifat segera, dapat dikoordinir oleh wali kelas dan teknis penyerahan dilaksanakan atas izin kepala sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Untuk kebutuhan administrasi bersifat segera bisa dikoordinir wali kelas dengan tetap menerapkan prokes ketat," sambungnya.
Syarat kelulusan juga ditentukan melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2020, tentang kebijakan merdeka belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik dan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022.
Di antaranya telah mengikuti seluruh program dibuktikan dengan nilai semester, berkelakuan minimal baik, mengikuti ujian satuan pendidikan (USP) sesuai amanat Permendikbud dan ditentukan oleh sekolah masing-masing.
"Penilaian secara holistik satu dengan yang lainnya berkesinambungan, karena orientasi pendidikan sudah mulai berubah baik dari cara mengajar dan menilai," tambah pria yang menjabat sebagai Dewan Kehormatan PMI Bojonegoro ini.
Ia juga berharap, nantinya siswa-siswi SMP yang menyelesaikan jenjang pendidikan selama tiga tahun ini dapat meneruskan hingga pendidikan tinggi. Karena anak merupakan sebuah aset masa depan pembangunan bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Bojonegoro.
"Harapan kami pendidikan anak didik ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa berlanjut mengenyam pendidikan minimal 12 tahun. Anak merupakan aset pembangunan Negeri," harap Lasiran. [mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini