21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Upaya Preventif Pernikahan Dini Bisa Dilakukan Mulai dari Keluarga

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 June 2021 20:00

Upaya Preventif Pernikahan Dini Bisa Dilakukan Mulai dari Keluarga

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Langkah awal pencegahan pernikahan dini dapat dimulai dari keluarga terdekat. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, hingga Mei 2021, jumlah pemohon dispensasi nikah (DISKA) mencapai angka 302. Artinya, dalam rentang waktu lima bulan ini, rata-rata pengajuan tiap bulan mencapai 60 masyarakat.

Kepala DP3AKB Bojonegoro, menegaskan peran RT/RW sangat diperlukan dalam proses sosialisasi. Baik itu pencegahan pernikahan dini maupun program pemerintah lainnya. Sementara itu, berdasarkan data dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tren pemohon diska di Bojonegoro merangkak naik. Pada tahun 2019, tercatat 199 pemohon diska, sedangkan di tahun 2020 naik drastis menjadi 617 pemohon. Hingga Mei 2021 pemohon Diska mengalami penurunan meski menyentuh angka 302 pemohon.

Pasalnya, revisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang menjadi pemicu merangkaknya angka Diska di Bojonegoro, dan disepakati usia minimal pernikahan baik laki-laki maupun perempuan sama-sama telah berusia 19 tahun.

"Dilihat dari persentase tingkat pendidikan, mulai tahun 2020 dan 2021, 60 persen pemohon Diska dari tingkat SLTP. Sementara dari sisi pekerjaan, 70 persen dari mereka belum bekerja. Sedangkan 45 persen berusia 18 tahun," tegas Kepala DP3AKB Anik Yuliarsih.

Lebih lanjut, selain pencegahan awal berasal dari keluarga. Bisa pula dilakukan melalui program pendidikan yakni wajib belajar 12 tahun. Akibatnya dari pernikahan dini yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Bojonegoro ini, berdampak secara ekonomi yang mana terjadinya pekerja anak dengan upah rendah.

Selain itu, dari sisi kesehatan kerap kali terjadi risiko tinggi melahirkan yang mana berisiko akan kematian ibu dan anak, stunting, kekerasan dalam rumah tangga bahkan berujung pada perceraian. "Angka kematian Ibu di Bojonegoro sangat besar bahkan masuk peringkat kedua se-Jawa Timur, sedangkan angka kematian bayi masuk 10 besar terbawah dan stunting juga masih menjadi problem terbesar," sambung Anik Yuliarsih.

Ia berpesan, bahwasanya untuk menanggulangi dampak dari pernikahan dini makan diperlukan peran RT/RW dalam sosialisasi ini. Dan disepakati bersama jika perempuan menikah di atas 21 tahun dan laki-laki di atas 25 tahun. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas angka harapan hidup anak serta mutu keluarga.

"Jika kedua calon orang tua telah matang secara pemikiran dan usia, tentunya dapat menurunkan angka jumlah pekerja anak dan naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Maka akan meningkat pula status gizi anak dan turunnya stunting," harapnya [liz/ito]

Tag : dpakb, bojonegoro, diska, ipm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat