08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Upaya Preventif Pernikahan Dini Bisa Dilakukan Mulai dari Keluarga

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 June 2021 20:00

Upaya Preventif Pernikahan Dini Bisa Dilakukan Mulai dari Keluarga

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Langkah awal pencegahan pernikahan dini dapat dimulai dari keluarga terdekat. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, hingga Mei 2021, jumlah pemohon dispensasi nikah (DISKA) mencapai angka 302. Artinya, dalam rentang waktu lima bulan ini, rata-rata pengajuan tiap bulan mencapai 60 masyarakat.

Kepala DP3AKB Bojonegoro, menegaskan peran RT/RW sangat diperlukan dalam proses sosialisasi. Baik itu pencegahan pernikahan dini maupun program pemerintah lainnya. Sementara itu, berdasarkan data dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tren pemohon diska di Bojonegoro merangkak naik. Pada tahun 2019, tercatat 199 pemohon diska, sedangkan di tahun 2020 naik drastis menjadi 617 pemohon. Hingga Mei 2021 pemohon Diska mengalami penurunan meski menyentuh angka 302 pemohon.

Pasalnya, revisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang menjadi pemicu merangkaknya angka Diska di Bojonegoro, dan disepakati usia minimal pernikahan baik laki-laki maupun perempuan sama-sama telah berusia 19 tahun.

"Dilihat dari persentase tingkat pendidikan, mulai tahun 2020 dan 2021, 60 persen pemohon Diska dari tingkat SLTP. Sementara dari sisi pekerjaan, 70 persen dari mereka belum bekerja. Sedangkan 45 persen berusia 18 tahun," tegas Kepala DP3AKB Anik Yuliarsih.

Lebih lanjut, selain pencegahan awal berasal dari keluarga. Bisa pula dilakukan melalui program pendidikan yakni wajib belajar 12 tahun. Akibatnya dari pernikahan dini yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Bojonegoro ini, berdampak secara ekonomi yang mana terjadinya pekerja anak dengan upah rendah.

Selain itu, dari sisi kesehatan kerap kali terjadi risiko tinggi melahirkan yang mana berisiko akan kematian ibu dan anak, stunting, kekerasan dalam rumah tangga bahkan berujung pada perceraian. "Angka kematian Ibu di Bojonegoro sangat besar bahkan masuk peringkat kedua se-Jawa Timur, sedangkan angka kematian bayi masuk 10 besar terbawah dan stunting juga masih menjadi problem terbesar," sambung Anik Yuliarsih.

Ia berpesan, bahwasanya untuk menanggulangi dampak dari pernikahan dini makan diperlukan peran RT/RW dalam sosialisasi ini. Dan disepakati bersama jika perempuan menikah di atas 21 tahun dan laki-laki di atas 25 tahun. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas angka harapan hidup anak serta mutu keluarga.

"Jika kedua calon orang tua telah matang secara pemikiran dan usia, tentunya dapat menurunkan angka jumlah pekerja anak dan naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Maka akan meningkat pula status gizi anak dan turunnya stunting," harapnya [liz/ito]

Tag : dpakb, bojonegoro, diska, ipm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat