Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pandemi Belum Berakhir, Penyewaan Sound Hajatan Pasrah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 June 2021 17:00

Pandemi Belum Berakhir, Penyewaan Sound Hajatan Pasrah

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro masih terus ada penambahan kasus positif, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membatasi kegiatan masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan seperti hajatan, pentas seni atau pun hiburan lain.

Hal ini membuat para pelaku usaha yang bergerak di jasa penyewaan perlengkapan untuk hajatan harus bersabar, lantaran pemerintah kembali membatasi kegiatan masyarakat.

Salah satunya seperti yang dialami warga Desa Suwaloh Kecamatan Balen, Muanam, yang mengaku terdampak akibat pandemi corona tidak ada masyarakat yang menyewa sound system miliknya.

Muanam mengeluh karena saat pandemi sepi orderan dan banyak juga yang membatalkan pesanannya jasanya.

"Yang paling merasakan dampak dari pandemi yaitu orang-orang seperti kita ini salah satunya, karena adanya aturan tidak boleh mengadakan kegiatan, sebab itu tidak ada yang menyewa sound sistem dan lain sebagainya," ujar kaji Anam.

Selain itu, menurut warga Suwaloh ini, untuk harga sewa saat pandemi juga ikut berubah, yang sebelum berkisar Rp1.5 juta hingga Rp2.5 juta, saat pandemi jadi Rp1 juta.

"Kita tetap terima harga turun agar soundnya tidak terlalu lama menganggur, itupun jika mendapat Rp2 juta saya bagi untuk menggaji karyawan saja tidak cukup," imbuh Muanam. [riz/mu]

Tag : sound, usaha dan bisnis



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini