Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pendaftaran BPUM Tahap III Rp 1,2 Juta Kembali Dibuka

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 August 2021 18:00

Pendaftaran BPUM Tahap III Rp 1,2 Juta Kembali Dibuka

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Negara, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo rencananya menyerahkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia yang belum pernah menerima sebelumnya.

Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur ditunjukkan kepada Dinas Koperasi Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro. Kembali membuka pengusulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usama Mikro (BPUM) Tahap III.

"Pendaftaran Banpres BPUM Tahap III kembali dibuka secara online melalui http://bit.ly/BPUM2Bojonegoro2021 mulai tanggal 04 hingga 11 Agustus 2021," ungkap Kasi Ekspor dan Kerjasama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Bojonegoro, Anton Budi.

Menurutnya, pengusulan penerima Banpres BPUM Tahap III ini hanyalah untuk pelaku IKM/UMKM di Kabupaten Bojonegoro yang belum pernah mendaftarkan BPUM. "Kami hanya mengusulkan data ke Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur. Nantinya untuk pencairan langsung kepada Bank pelaksana," ucapnya.

Bagi pelaku IKM/UMKM di Bojonegoro yang terdampak secara ekonomi di tengah Pandemi. Apabila ingin mengajukan Banpres BPUM Tahap III, wajib memenuhi syarat pendaftaran sebagai berikut. Diantaranya melampirkan dokumen foto E-KTP, foto Kartu Keluarga (KK), NIB/SKU (Surat Keterangan Usaha Dari Kepala Desa/Kelurahan) dan foto berlatar belakang usaha serta nomor telepon yang aktif.

"Selanjutnya, pelaku IKM/UMKM tidak sedang mempunyai pinjaman di Bank manapun, warga Kabupaten Bojonegoro serta belum pernah mengajukan BPUM," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : BPUM, kerja, bantuan, pemerintah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini