Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masih Pandemi, Suroan Agung 2021 di Bojonegoro Ditunda

blokbojonegoro.com | Friday, 06 August 2021 15:00

Masih Pandemi, Suroan Agung 2021 di Bojonegoro Ditunda

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Mengingat kondisi pandemi Covid-19 sekaligus diberlakukannya PPKM, sehingga Suroan Agung atau pengesahan warga baru Perguruan Silat Setia Hati (PSHT) ditiadakan. Hal itu akan dituangkan dalam MoU antara perguruan silat dengan pihak keamanan.

Pasalnya tradisi Suroan biasa digelar dalam rangka menyambut 1 Muharram oleh perguruan pencak silat dengan menggelar Suro Aguang. "Rapat koordinasi ini terkait tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan di tunda pada 2021," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat memimpin rapat, Jum'at (6/8/2021).

Rapat koordinasi yang berlangsung di gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, juga diikuti para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro sekaligus ktua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono, ketua PSHW Sasmito, dan TNI serta Satpol PP.

Penundaan Sura Agung ditahun 2021, lanjut Kapolres Pandia, hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Sehingga untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda, sesuai intruksi dari pengurus pusat mereka," sebutnya.

Adanya intruksi penundaan bukan tanpa alasan, karena masih pandemi dan kita juga masih zona merah. Untuk memastikan penundaan, Polres Bojonegoro akan melakukan MoU kepada ketua pencak silat masing-masing atau pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan (sasahan).

"Yang kedua, Polres Bojonegoro mengarahkan agar Ketua Cabang masing-masing untuk segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya ketua ranting-ranting agar tidak melaksanakan Suro Agung," ungkap Kapolres.

Selain itu Kapolres mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), biar masyarakat itu juga patuh bahwa Covid ini masih ada.

"Karena untuk menangani Covid-19 tidak cukup hanya tiga pilar, TNI-Polri, pemerintah daerah  yang memutus Covid-19. Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas anggota polisi berpangkat melati dua dipundaknya itu. [zid/mu]

Tag : suro, bulan suro, suronan agung, bulan muharram



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini