Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin? ini Kata Satgas Covid-19
blokbojonegoro.com | Thursday, 12 August 2021 13:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Vaksin Covid-19 kini sudah bisa diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui. Untuk vaksin bagi wanita hamil. Kementerian Kesehatan juga menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.
"Utuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu, harus dilakukan secara rinci dan teliti," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan kepada harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain. Dan vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester ke dua kehamilan.
"Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," ujar Wiku.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui. Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu. Dan berada dalam kondisi prima untuk menerima vaksin.
Setelah vaksin, tetap aman bagi ibu menyusui karena saat menyusui terjadi kontak antar kulit ibu dan bayi. Sehingga dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan Covid-19.
Tag : vaksinasi, satgas, covid-19, ibu, hamil
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini