Selama PPKM Angka Lakalantas di Bojonegoro Turun Hingga 40 Persen
blokbojonegoro.com | Thursday, 02 September 2021 08:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai 4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Selama PPKM baik Darurat, Level 4 maupun Level 3, terhitung sejak 3 Juli hingga 30 Agustus 2021, jumlah kejadian kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro turun 40 persen, jika dibanding dengan bulan-bulan sebelumnya.
Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro, jumlah kejadian kecelakaan lalu-lintas selama bulan Januari-Juni 2021 ada 386 kejadian atau rata-rata 64 kejadian setiap bulan, dengan jumlah korban meninggal dunia 64 orang, korban luka ringan 582 orang dan korban luka berat satu orang.
Sementara itu, selama bulan Juli 2021, jumlah kejadian Lakalantas 35 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia 11 orang, korban luka ringan 39 orang dan tidak ada yang luka berat.
Sedangkan selama bulan Agustus 2021, jumlah kejadian Lakalantas sebanyak 44 kejadian, dengan jumlah korban meninggal 6 orang, korban luka ringan sebanyak 77 orang dan tidak ada luka berat.
Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto menjelaskan, selama PPKM jumlah kejadian Lakalantas di wilayah hukum Polres Bojonegoro turun. "Angka kecelakaan lalulintas terjadi penurunan hingga 40 persen dari bulan sebelumnya," jelas Kanit Laka Lantas.
Faktor penyebab menurunnya angka Lakalantas tersebut karena adanya penurunan mobilitas masyarakat yang berkendara di jalan raya selama adanya PPKM. "Mungkin masyarakat mulai mengerti dan paham terkait adanya PPKM, sehingga kalau tidak ada keperluan mendesak tidak keluar," lanjut Adhi.
Kanit Lakalantas berharap, angka kecelakaan di Kabupaten Bojonegoro dapat terus turun, termasuk angka fatalitas korban kecelakaan dapat diminimalisir. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara di jalan raya, dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 selama di berkendara.
"Kepada masyarakat saya imbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan lalu-lintas dan utamakan keselamatan dan tetap patuhi prokes dimanapun anda berada," pungkas Adhi. [riz/mu]
Tag : lakalantas, kecelakaan lalulintas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini