Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemdes Sukorejo Tunggu Survei Pemkab untuk Pemekaran Desa

blokbojonegoro.com | Sunday, 26 September 2021 15:00

Pemdes Sukorejo Tunggu Survei Pemkab untuk Pemekaran Desa

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Karena luasnya wilayah, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua desa. Hal ini sudah dimusyawarahkan oleh pihak terkait, namun keputusan akhir pemekaran masih diajukan kepada Pemkab dan menanti untuk ditinjau.

Budi Suprayitno selaku Kepala Desa Sukorejo menjelaskan, saat ini Desa Sukorejo sudah memasuki tahap menunggu proses dari Pemkab. Ia menjelaskan bahwa proposal pengajuan pemekaran desa telah disampaikan kepada pemkab.

"Kita sudah mengajukan, saat ini tinggal menunggu survei dari Pemkab untuk dilakukan tahap selanjutnya," ujarnya.

 

Pihaknya menuturkan, pemekaran ini tidak bisa langsung dilakukan karena harus memenuhi syarat dan proses yang panjang. Namun, desa Sukorejo termasuk desa yang sudah bisa melakukan pemekaran karena telah memenuhi beberapa syarat yang sesuai, salah satunya ialah jumlah penduduk yang padat.

"Karena ini wilayahnya juda sangat luas, penduduknya juga padat jadi setelah dilakukan musyawarah bersama, akhirnya kita mengambil keputusan untuk dimekarkan," imbuhnya.

Hingga saat ini tercatat ada 40 rukun tetangga dengan jumlah KK lebih dari seratus per RT. Sesuai peraturan pemekaran desa di Jawa-Bali, jumlah penduduk minimal 6.000 jiwa, sehingga Desa Sukorejo dianggap sudah layak melakukan pemekaran karena jumlah penduduknya lebih dari 12.000 jiwa.

Kepala Desa Sukorejo tersebut juga menuturkan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan akibat adanya pemekaran desa setempat, bahkan menurutnya hal tersebut akan lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan keperluan.

Pihaknya juga menjelaskan, sebelum perencanaan pemekaran, pihak kabupaten pernah mempunyai inisiatif untuk memekarkan bersama dengan 4 desa yang lainnya. Salah satunya ialah Desa Sukorejo. Empat desa yang melakukan pemekaran ialah Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo dan Desa Leran, kecamatan Kalitidu. [uul/lis]


Tag : Pemekaran, desa, Sukorejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini