07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Banyaknya Peristiwa Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, PLN Berikan Himbauan

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 September 2021 16:00

Banyaknya Peristiwa Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, PLN Berikan Himbauan

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Banyaknya peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik, PLN ULP Bojonegoro menghimbau masyarakat yang masih belum paham dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Dari data Dinas Damkar yang terkumpul, kebakaran di Bojonegoro yang diakibatkan oleh korsleting listrik cukup mendominasi kebakaran di Bojonegoro selama ini. Sepanjang tahun 2021 dari total 108 peristiwa kebakaran, ada 35 kejadian diantaranya yang diakibatkan oleh korsleting listrik dengan total kembali kerugian tertinggi mencapai 505 juta.

Choirul Hidayat Triwidodo selaku manager PLN ULP Bojonegoro menjelaskan, biasanya korsleting listrik ini diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya ialah penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai standar. Salah satu contohnya ialah penggunaan stop contact yang melebihi kapasitas.

"Satu colokan yang standarnya maksimal dikasih 3 colokan, kadang masih ditambah beberapa kabel sambung atau kabel olor dengan beberapa colokan lagi itu sangat bahaya," ujarnya.

Selain itu, penggunaan peralatan elektronik dan kabel yang kualitasnya rendah atau tidak sesuai SNI bisa menyebabkan terjadinya korsleting listrik arus pendek dan ada juga masyarakat yang menggunakan listrik ilegal yang mengakibatkan arus listrik terlalu besar hingga tidak mampu menampung kapasitas kabel maupun peralatan listrik yang digunakan.

Adapun penyebab lainnya ialah listrik yang tidak sesuai dengan standar atau belum bersertifikat layak operasi. Mengganjal/bypass miniature circuit breaker yang sering turun karena tidak sesuai kapasitas bebas.

Upaya menghindari bahaya listrik dan kebakaran akibat arus listrik yang saat ini masih sering terjadi, pihak PLN menjelaskan ada beberapa hal yang lain yang dapat menghindarkan masyarakat dari peristiwa serupa.

"Diantaranya hindari bermain layang-layang dekat dengan jaringan listrik karena benang yang tersangkut dapat mengalirkan listrik dan listrik padam, menghindari pembangunan dekat dengan jaringan listrik dan hindari juga tusuk kontak yang bertumpuk," imbuhnya.

Sementara itu, tidak memasuki gardu maupun tempat bertanda peringatan tegangan listrik, menjauhkan antena TV/Parabola/papan reklame dari jaringan listrik, menghindari pembakaran sampah dibawah jaringan listrik serta pemeriksaan instalasi milik pengguna juga pembaruan kabel listrik untuk rumah baru minimal 10  tahun sekali dan selanjutnya setiap 5 tahun sekali.

"Kemi juga mensosialisasikan kepada masyarakat umum dengan dibantu pihak BPBD dan Damkar agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dalam penggunaan listrik agar tidak menimbulkan bahaya," pungkasnya.

Pihaknya menambahkan setiap konsumen wajib melaksanakan pengamanan terhadap bahaya listrik, menjaga instalasi listrik milik konsumen, memanfaatkan listrik sesuai peruntukannya sebagaimana Pasal 29 Ayat (2) UU No. 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. [uul/ito]

Tag : kebakaran, listrik, bojonegoro, pln



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat