Transparansi Pemdes Tlogorejo Raih Tiga Kategori KIP Se - Jawa Timur
blokbojonegoro.com | Thursday, 02 December 2021 14:00
Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" tahun 2021 Secara Virtual. (Foto: Humas Pemkab untuk blokBojonegoro.com)
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro menjadi bukti nyata penerapan Transparency Government Accountability (TGA) di tingkat desa. Sebab mampu meraih tiga dari tujuh kategori penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Jawa Timur.
Pengumuman penganugrahan dilakukan secara semi virtual pada Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" tahun 2021 oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim.
Tiga kategori yang dimenangkan oleh Desa Tlogorejo antara lain, penyedia informasi setiap saat terbaik kategori desa se-Jawa Timur, penyedia informasi berkala terbaik kategori desa se-Jawa Timur, serta badan publik menuju informatif terbaik tingkat desa se-Jawa Timur dengan nilai 94.94. Bersaing dengan Desa Grogol, Kabupaten Ponorogo dengan perolehan nilai 86.85. Penilaian sesuai dengan Peraturan KI No 5 Tahun 2016 tentang metode dan teknik evaluasi keterbukaan informasi badan publik.
“Alhamdulillah telah dilaksanakan penganugrahan keterbukaan informasi publik. Dengan anugrah ini, akan menjadi komitmen kami ke depan dengan segala upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada publik dan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang bertanggung jawab," tegas Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru, Moh. Hamim saat menerima penganugrahan secara virtual.
Berikutnya, Pemdes Tlogorejo akan meningkatkan koordinasi terkait keterbukaan informasi publik desa, pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Lanjut, terdapat tujuh kategori penganugrahan KI Award 2021. Yaitu, penyedia informasi setiap saat terbaik, penyedia informasi berkala terbaik, mitra strategis, penyedia layanan informasi terbaik, pengelola dan pendokumentasian informasi terbaik dan badan publik menuju informatif hingga badan publik informatif (kategori A, nilai 97.73).
"Keterbukaan informasi selaras dengan salah satu pilar informasi yakni transparansi, secara komprehensif. Berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mengatur mengenai kewajiban badan publik negara dan badan publik non negara untuk memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan dan tanggung jawab kepada masyarakat," pungkasnya. [liz/ito]
Tag : tlogorejo, kepohbaru, ki award
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini