Kontributor : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Menjelang hari natal dan tahun baru (Nataru) sebanyak 4 Warga binaan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro mendapat pengurangan hukuman atau yang biasa disebut remisi dan 2 masih dalam proses pengusulan untuk mendapatkan remisi, remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Gatot Suwariyoko mengatakan, Remisi khusus hari natal ini merupakan apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dari sebelumnya.
"Di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, ada 4 warga binaan yang menerima remisi khusus I Natal ini, 3 warga mendapatkan remisi 1 bulan, 1 warga mendapatkan 15 hari lantaran 4 warga tersebut sudah memenuhi syarat dan ini ada 2 orang lagi masih dalam proses pengusulan," ungkap Gatot.
Adapun di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro sendiri, ada sekitar 6 warga binaan yang beragama Nasrani dan yang berhasil mendapatkan remisi sebanyak 4 orang, itupun pidana hukumnya bervariasi, ada yang 2,5,10 dan 12 tahun.
"Dari 4 warga binaan tersebut, semuanya merupakan atas kasus tindak pidana kriminalitas dan selama ini 4 warga binaan tersebut sudah bisa menunjukkan perubahan perilaku dan berhak mendapatkan remisi," katanya.
Gatot berharap, bagi narapidana beragama nasrani yang mendapatkan remisi khusus natal, pihaknya mengucapkan selamat dan agar selalu bersyukur atas remisi yang diperoleh, tetap menjaga kelakuan baik selama menjalani pidana dan selalu giat dalam mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan jasmani di Lapas.
Sementara itu, untuk narapidana beragama nasrani yang belum mendapatkan remisi, jangan berkecil hati terlebih dahulu, "tetap mentaati aturan dan rajin mengikuti pembinaan di lapas agar kedepan saudara dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi baik remisi umum maupun remisi khusus," pungkasnya. [riz/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published