Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Soal PTM Terbatas, Cabdindik Masih Tunggu Instruksi Gubernur Jatim

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 February 2022 14:00

Soal PTM Terbatas, Cabdindik Masih Tunggu Instruksi Gubernur Jatim Agung Prijono selaku Kasi SMK Cabdindik Bojonegoro dan Tuban. (Lizza/blokbojonegoro.com)

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan daerah di wilayah PPKM level 2 melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi pelaksanaan keputusan bersama (SKB) empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. 

"PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2," tulis Nadiem dalam surat edaran. 

Dalam SE juga menegaskan, bahwa pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti ketentuan dalam SKB 4 Menteri. 

Kemudian, Nadiem menuliskan untuk orang tua memiliki kewenangan mengizinkan anaknya melakukan PTM terbatas. Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

"Selain itu, Pemda setempat harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas," tambah Nadiem dalam tulisannya. 

Menanggapi SE tersebut, Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro dan Tuban melalui Agung Prijono selaku Kasi SMK, menjelaskan bahwa sampai saat ini pembelajaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Khususnya SMK maupun SMA masih menerapkan pembelajaran 100 persen.

"Pembatasan hanya pada jam yakni maksimal pembelajaran dilakukan 6 jam. Jadi pembelajaran di sekolah maksimal jam 12, serta kantin tidak boleh beroperasi," tegas Agung Prijono. 

Selain itu, pria yang menjabat sebagai Kasi SMK juga menuturkan, terkait dengan diskresi yang dikeluarkan oleh Kementerian. Dalam hal ini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur dan terus melakukan koordinasi dengan Pemda terkait dengan situasi kondisi penyebaran virus Covid-19. 

"Kita juga sudah berpesan kepada pengawas untuk memberikan himbauan kepada sekolah agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dan mengajak seluruh siswa dan guru untuk bisa mengikuti program vaksinasi apabila belum vaksin," pesan Agung Prijono. 

Disinggung terkait pelaksanaan karyawisata bagi siswa SMA/SMK di Bojonegoro dan Tuban, Cabdindik sendiri menegaskan belum ada izin terkait dan pihaknya akan terus mengkaji. 

"Diperbolehkan seperti kunjungan industri bagi siswa SMK, namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu juga melihat sejauh mana kota tujuan terlebih penyebaran Covid-19 dalam ranah zona hijau atau merah," pungkasnya. [Liz]

 

 

Tag : Kebijakan, pendidikan, PTM



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini