1.600 Kuota RPL Desa, Perangkat Di Bojonegoro Antusias Ikut Kuliah
blokbojonegoro.com | Thursday, 24 February 2022 13:00
Kepala DPMD Bojonegoro, Mahmudin. (Foto: Istimewa)
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Sebanyak 1.600 kuota beasiswa program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pegiat desa di Bojonegoro, segera terealisasi.
"Pemkab Bojonegoro menyambut baik program RPL bagi APBDes. Sasaran beasiswa diperuntukkan bagi kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, pengelola bumdes dan tenaga pendamping profesional," papar Kepala DPMD Bojonegoro, Mahmudin.
Mahmudin menerangkan, kuota beasiswa sendiri nantinya diperuntukkan bagi 1.600 pegiat desa. Dengan rincian 800 kuota pada Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan 800 kuota di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). "Persyaratan RPL yakni lulus SLTA, memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dan usia berkisar dari 25 hingga 50 tahun," ucapnya.
Nantinya, jadwal perkuliahan akan di mulai pada 23 Maret bagi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan 24 Maret untuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dengan waktu tempuh kuliah selama 2 tahun/144 sistem kredit semester (SKS).
"Hak dan kewajiban peserta diantaranya menerima beasiswa selama 2 tahun masa kuliah sebesar uang kuliah tunggal (UKT) sesuai ketentuan Perguruan Tinggi, estimasi UKT sebesar Rp 5.400.000 serta beasiswa tidak termasuk transport/biaya hidup pengerjaan tugas," tambahnya.
Sementara itu, salah satu Perangkat Desa Sumberrejo, Kecamatan Malo, Bayu Permadi mengatakan, dengan adanya beasiswa RPL ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pegiat desa.
Terutama yang belum sempat melanjutkan kuliah, maka berdasarkan pengalaman kerja saat ini diberikan kesempatan. "Bagi perangkat ada tiga prodi yang relevan dengan pekerjaan. Diantaranya Akuntasi, Administrasi dan Ekonomi. Tentunya sangat berkesinambungan dalam pembangunan desa," imbuhnya.
Senada juga disampaikan oleh Adib Nurdiyanto, perangkat desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, bahwasanya perangkat desa difasilitasi untuk kuliah. Ia sangat setuju, hanya saja harus ada hubungan dinamis antara program dengan kepala desa.
"Sebab meninggalkan pekerjaan desa untuk melanjutkan kuliah tentu juga akan memberatkan pemerintah desa. Artinya, kalau yang bersangkutan tidak bisa mengatur waktu, pekerjaan di desa tidak bisa maksimal," sambungnya.
Kedua, selaku perangkat desa sangat berharap termasuk yang mengikuti program ini tidak hanya yang belum sarjana. Apabila diizinkan yang sudah Sarjana pun bisa mengikuti program RPL.
"Karena masuk tes perangkat desa tidak ada penjurusan. Namun, setelah menjadi perangkat ada beberapa ilmu yang kita pelajari sesuai tupoksi kita," pungkasnya. [liz/ito]
Tag : rpl, kuliah, perangkat desa, rpjmd, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini