15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satlantas Tindak Tegas Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya

blokbojonegoro.com | Friday, 11 February 2022 13:00

Satlantas Tindak Tegas Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya Pihak kepolisian menindak tegas pengemudi kereta kelinci yang nekat beroperasi di jalan raya. (Rizky/blokbojonegoro.com)

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro akan memberikan tindakan kepada pengendara kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak memenuhi spesifikasi kendaraan yang benar dan dapat membahayakan penumpang.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA M. Imam Wahyudi menegaskan, pihaknya telah memberikan penindakan kepada pengemudi kereta kelinci, dengan memberikan surat pernyataan tidak akan membawa kereta kelinci ke jalan raya lagi.

"Untuk kereta kelinci, dengan izin dan alasan apapun tidak diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya. Kereta kelinci hanya boleh beroperasi di lingkup tempat wisata saja," tegasnya.

Pasalnya, beberapa hal perlu dipertimbangkan. Pertama, kereta kelinci tidak memenuhi spesifikasi kendaraan, kedua jika terjadi kecelakaan tidak ditanggung oleh Jasa Raharja.

Imam juga menghimbau kepada masyarakat, jika ingin menggunakan atau naik kereta kelinci sebaiknya di lingkup tempat wisata saja dan untuk para pengemudi atau pengusaha kereta kelinci, jangan sampai dibawa ke jalan raya, karena itu sangat membahayakan.

"Jika kami masih mendapati kereta kelinci di jalan raya akan kami beri tindakan dengan surat pernyataan. Namun, jika sudah membuat surat pernyataan tetapi pengemudi tersebut masih maksa ke jalan raya, maka kereta kelinci dan pengemudinya akan kami amankan," lanjut Imam.

Dengan melihat tragedi nahas kereta kelinci di Kabupaten Madiun yang menewaskan dua orang penumpang, Imam berharap kesadaran masyarakat Bojonegoro untuk tidak menumpangi kereta kelinci di jalan raya.

"Kepada masyarakat Bojonegoro saya berharap bantuan untuk kepolisian khususnya Satlantas Polres Bojonegoro, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi nya kecelakaan akibat dari kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Satlantas, kereta, kelinci



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat