15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |  
Wed, 09 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Soal Pengeras Suara, Ini Tanggapan Kakanmenag Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Saturday, 26 February 2022 13:00

Soal Pengeras Suara, Ini Tanggapan Kakanmenag Bojonegoro

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Pro dan kontra mewarnai statement Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Yaumas perihal pengeras suara. Banyak pendapat beragam dari para tokoh agama, instansi, hingga tokoh masyarakat. Seperti halnya yang diturkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Bojonegoro.

Lewat broadcast video Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Kakanmenag Bojonegoro H. Munir menyampaikan 3 poin sikap soal pengeras suara yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022.

"Mendukung dan mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola demi kekhidmatan dalam beribadah," kata H. Munir.

Pihaknya menjelaskan jika hak tersebut dalah dalam rangka merawat harmoni kehidupan, bermasyarakat dan bernegara.

Masih kata H. Munir, pernyataan Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara-suara lainnya. Tatapi, lebih pada mencontohkan betapa pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.

"Karena dalam kehidupan bermasyarakat yang plural, perlu adanya toleransi dan harmonisasi kehidupan," jelasnya lagi.

Selanjutnya, Kakanmenag memohon kepada masyarakat luas dan umat islam khususnya, untuk tidak memperkeruh dan tidak terpancing  dengan suasana serta statement-statement  yang tidak tepat.

"Yang berakibat turunnya kerukunan umat beragama. Semoga Allah SWT melindungi kita semua, dan menunjukkan kita menuju jalan yang diridhoi-Nya. Aamiin, Aamiin, Aamiin ya rabbal 'aalamiin," pungkasnya, Sabtu (26/2/2022). [feb/mu]

Tag : kontroversi statement menteri agama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat