Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Meeting Online Sebabkan Gangguan Pendengaran, Ini Kata Dokter Soal Cara Pakai Headset yang Benar

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 March 2022 07:00

Cegah Meeting Online Sebabkan Gangguan Pendengaran, Ini Kata Dokter Soal Cara Pakai Headset yang Benar


Reporter: -

blokBojonegoro.com - Meeting online menjadi kebiasaan baru yang muncul di tengah pandemi Covid-19.

Namun hati-hati, jangan sampai meeting online yang dilakukan malah membuat Anda mengalami gangguan pendengaran akibat salah menggunakan headset ya!

Prof. dr Jenny Bashiruddin, Sp.THT-KL(K) menjelaskan penggunaan headset saat meeting online maupun aktivitas lain perlu dibatasi. Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran.

“Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60 persen dari volume yang ada,” katanya dikutip dari Sehatnegeriku.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah 1 jam menggunakan headset harus dihentikan dan istirahat selama 1 jam. Dengan demikian kesehatan pendengaran akan tetap terjaga.

Selanjutnya diperlukan pemeriksaan telinga secara rutin untuk membersihkan kotoran telinga. Kalau kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tapi kalau serumennya itu cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali.

Pada prinsipnya, lanjut Jenny, telinga itu terdapat kelenjar sebasea dan kelenjar serumen yang akan menghasilkan kotoran di sepertiga lubang. Sehingga seharusnya kotoran tersebut bisa keluar sendiri dan kalaupun mau dibersihkan itu tidak boleh menggunakan cutton bud.

Hal itu akan merusak sehingga sebaiknya hanya bagian luar saja yang dibersihkan, di lap, dan tidak boleh sampai masuk ke dalam telinga, karena yang boleh membersihkan harus dokter atau petugas kesehatan.

“Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri, jadi caranya kalau memang kotorannya cepat banget ada harus enam bulan sekali dibersihkan,” ucap Jenny.

Selain itu diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui tingkat pendengaran. Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan 1 tahun sekali.

“Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,” tambah Jenny.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kesehatan pendengaran merupakan hal penting untuk diwujudkan di seluruh siklus hidup manusia.

Gangguan pendengaran mampu diatasi apabila dapat diidentifikasi tepat waktu. Jadi deteksinya secara dini dan segera mendapatkan perawatan yang tepat.

“Gangguan pendengaran dapat dicegah melalui tindakan preventif seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari. Orang dengan risiko gangguan pendengaran agar melakukan pemeriksaan secara berkala,” kata Maxi.

*Sumber: suara.com

 

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini