Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inspektorat Lakukan Dampingan Bagi Desa Penerima BKD

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 March 2022 13:00

Inspektorat Lakukan Dampingan Bagi Desa Penerima BKD Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono. (Lizza/blokbojonegoro.com)

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu'awanah terus berupaya membangun daerah hingga pelosok desa. Salah satunya melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang diperuntukkan sektor infrastruktur jalan dan jembatan.

Pada ABPD 2021, BKK Desa khusus jalan dan jembatan dialokasikan untuk 251 desa. Dalam pelaksanaan BKK desa khusus jalan dan jembatan mensyaratkan unsur-unsur lelang di desa, sebab besaran pagu anggaran yang disediakan rata-rata Rp400 juta.

Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono, program prioritas Bupati Anna Mu'awanah ini diikuti dengan pembinaan dan penyiapan perangkat regulasi agar program berjalan lancar. "Sebelumnya sempat tertunda karena harus menyiapkan SDM, perbup dan juknis. Tetapi sekarang sudah lengkap," tegas Teguh Prihandono.

Melalui ini, Pemkab Bojonegoro telah melakukan beberapa pra-syarat. Di antaranya, menyiapkan regulasi agar cita-cita Bupati Anna untuk melakukan pembangunan merata hingga pelosok desa bisa terealisasi.

Untuk pembinaan, inspektorat bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan bimbingan teknis pengelolaan BKK Desa. Sedangkan pengerjaan jalan dan jembatan bekerjasama dengan Dinas PU Bina Marga.

Sementara untuk pengadaan barang dan jasa, ULP sudah memberikan bimbingan teknis termasuk soal peraturan Kepala LKPP terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di desa. "PU Bina Marga ini pembinaan terkait penyusunan gambar, RAB dan ditindaklanjuti oleh perencana. Semua ini sudah dilakukan bimbingan teknis dan setelah semuanya beres, barulah melakukan pengajuan pencairan," ucapnya

Setelah itu, Inspektorat juga telah melakukan pendampingan dan pengawasan yang bersifat konsultatif. Inspektorat membuka ruang selebar-lebarnya untuk konsultasi bagi desa yang masih kesulitan dalam pelaksanaannya.

"Dalam monitoring juga banyak ditemukan beberapa hal, terutama dalam administrasi dan pertanggungjawaban untuk membuat laporan penggunaan dana," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

 

 

 

Tag : Ekonomi, desa, inspektorat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini