Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Harga Emas 24 Karat Cetakan USB Turun Drastis

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 March 2022 16:00

Harga Emas 24 Karat Cetakan USB Turun Drastis

 

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Harga emas batangan 24 karat yang dijual pada hari ini, Selasa (29/3/2022) tidak mengalami perubahan bagi emas Antam tetapi terjadi penurunan pada emas UBS. 

Berdasarkan informasi, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp572.000, sama seperti harga pada Mingggu dan Sabtu (26-27/3/2022).

"Sementara itu, emas UBS dengan ukuran yang sama dijual pada harga Rp532.000 turun Rp9.000 jika dibandingkan dengan Senin, (28/3/2022)," kata Fiama, penjual emas di pasar Kecamatan Kapas. 

Kemudian untuk emas Antam ukuran 1 gram, dirinya menjual seharga Rp1.040.000, juga sama seperti harga sehari sebelumnya, sementara emas UBS dijual seharga Rp997.000.

Selanjutnya, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram saat ini dibanderol Rp4.959.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.887.000.

Selanjutnya, emas batangan 24 karat dengan berat 10 gram untuk cetakan Antam juga naik menjadi Rp9.861.000, sedangkan cetakan UBS dijual Rp9.721.000.

Harga emas batangan 25 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp24.521.000, sementara untuk cetakan Antam 50 gram dijual seharga Rp48.959.000.

Sementara itu, harga emas batangan 25 gram cetakan UBS dibanderol Rp24.254.000, sedangkan di ukuran 50 gram dijual seharga Rp48.406.000.

Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam sebesar Rp97.835.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp96.774.000. [lin/lis]

Tag : emas, harga, antam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini