Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Amankan 146 Pelanggar

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 June 2022 15:00

Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Amankan 146 Pelanggar

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Selama Operasi Pekat Semeru 2022, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil meringkus sebanyak 146 tersangka dari beberapa kasus. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar peredaran Miras, premanisme, prostitusi, pornografi, petasan dan perjudian.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, operasi yang digelar sejak 23 Mei hingga 03 Juni itu digelar pada seluruh Polsek jajaran, dan menghasilkan ratusan kasus dan pelanggar.

"Dari hasil operasi pekat tersebut, kita berhasil mendapatkan 129 kasus dengan 146 tersangka," ungkap AKBP Muhammad pada Konferensi Pers di Polres Bojonegoro, kemarin (14/6/2022).

Kasus tersebut yaitu, perjudian terdapat 12 kasus dan 23 tersangka, mereka melakukan perjudian dengan modus sifat untung-untungan. Sedangkan, untuk prostitusi terdapat delapan kasus dengan delapan tersangka.

"Untuk prostitusi ada yang berperan sebagai mucikari dan menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial," bebernya.

Sementara, untuk kasus premanisme terdapat 12 kasus dengan 17 tersangka, mereka melakukan aksinya dengan menjadi petugas penyeberangan pada perempatan dan meminta sejumlah uang.

"Untuk yang kasus Miras terdapat 97 kasus dengan 98 tersangka, mereka adalah peminum dan penjual minuman keras," pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : Razia, pekat, operasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini