18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Patuh Semeru 2022

Berikut 7 Prioritas Pelanggaran yang bakal Ditindak

blokbojonegoro.com | Monday, 13 June 2022 14:00

Berikut 7 Prioritas Pelanggaran yang bakal Ditindak

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh Semeru 2022, operasi tersebut digelar selama 14 hari, dimulai dari Senin (13/6/2022) hari ini  hingga tanggal 26 Juni mendatang. Selain mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, tujuan Operasi Patuh 2022 yakni  untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, dalam operasi tersebut terdapat 7 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Selain itu, pengendara roda empat yang tak menggunakan safety belt, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat menyetir, dan pengendara yang melawan arus," ungkap Kapolres, Senin (13/6/2022).

Sementara itu, sambutan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Avinta yang dibacakan oleh AKBP Muhammad mengatakan bahwa dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, demikian halnya dengan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan kondisi geografis yang sangat luas ditambah dengan kondisi demografi yang sangat tinggi sehingga juga berdampak kepada besarnya permasalahan lalu lintas khususnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Pelaksanaan operasi saat ini juga masih dalam situasi pandemi Covid – 19 walaupun saat ini trennya cenderung terus menurun bahkan pemerintah memberikan kebijakan untuk memperbolehkan tidak memakai masker di tempat umum namun demikian tetap diwaspadai dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran virus Covid – 19 tidak mengalami kenaikan lagi," sambutan Kapolda yang dibacakan oleh Kapolres.

Pihaknya menambahkan, Polda Jatim melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Patuh Semeru 2022" dan akan dilaksanakan diseluruh Jawa Timur. Operasi yang dilaksanakan dalam 14 hari itu mengangkat tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa".

“Kami imbau kepada masyarakat selama digelarnya Operasi Patuh Semeru 2022 ini, tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas, baik kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan yang melekat. Kami juga mengingatkan jangan memberikan izin kepada anak dibawah umur membawa kendaraan, Sekali lagi patuhi aturan dan tertib berlalu lintas,” pungkas Kapolres. [riz/lis]

 

 

Tag : operasi, razia, polri, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat