21:00 . Masjid Hj. Asri'ah Perum Buyut Pani Diresmikan   |   20:00 . Jembatan di Desa Kaliombo Ambrol   |   19:00 . Berikut ini Daftar 146 Calon Mahasiswa S2 Lolos Seleksi RPL Desa di UB   |   18:00 . 4 Rumah di Kepohbaru Terbakar, Uang Tunai Rp15 Juta Hangus   |   16:00 . Seorang Pensiunan PNS di Bojonegoro Mendadak Meninggal Saat Gowes   |   14:00 . Klenteng Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama   |   13:00 . Inilah Calon Mahasiswa RPL Desa di S2 UNS yang Lolos Seleksi   |   12:00 . Masjid Tua di Bojonegoro Usia 3 Abad   |   11:00 . Ingin Donor Darah Saat Puasa, UDD PMI Bojonegoro Bagi Tips   |   09:00 . Grand Opening Mie Gacoan Bojonegoro Tumpah Ruah   |   07:00 . Indonesia Peringkat Kedua Jumlah Kasus Tuberkulosis Terbanyak di Dunia, Biang Kerok Penularannya Apa?   |   20:00 . Pengurus Kelenteng Hok Swie Bio Bojonegoro Gelar Bukber Bagi Muslim   |   19:00 . Baru Buka Sudah Antre Lama, Mie Gacoan Diserbu Pembeli   |   18:00 . Bazar Takjil Ramadan, Mudahkan Warga dan Untungkan Pelaku Usaha   |   17:00 . Target Eliminasi TBC Tahun 2030, Komunitas Penabulu-STPI Yabhysa Gencar Edukasi Masyarakat   |  
Sun, 26 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Amankan 146 Pelanggar

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 June 2022 15:00

Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Amankan 146 Pelanggar

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Selama Operasi Pekat Semeru 2022, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil meringkus sebanyak 146 tersangka dari beberapa kasus. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar peredaran Miras, premanisme, prostitusi, pornografi, petasan dan perjudian.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, operasi yang digelar sejak 23 Mei hingga 03 Juni itu digelar pada seluruh Polsek jajaran, dan menghasilkan ratusan kasus dan pelanggar.

"Dari hasil operasi pekat tersebut, kita berhasil mendapatkan 129 kasus dengan 146 tersangka," ungkap AKBP Muhammad pada Konferensi Pers di Polres Bojonegoro, kemarin (14/6/2022).

Kasus tersebut yaitu, perjudian terdapat 12 kasus dan 23 tersangka, mereka melakukan perjudian dengan modus sifat untung-untungan. Sedangkan, untuk prostitusi terdapat delapan kasus dengan delapan tersangka.

"Untuk prostitusi ada yang berperan sebagai mucikari dan menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial," bebernya.

Sementara, untuk kasus premanisme terdapat 12 kasus dengan 17 tersangka, mereka melakukan aksinya dengan menjadi petugas penyeberangan pada perempatan dan meminta sejumlah uang.

"Untuk yang kasus Miras terdapat 97 kasus dengan 98 tersangka, mereka adalah peminum dan penjual minuman keras," pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : Razia, pekat, operasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more