Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masa Kontrak Sejumlah Perusahaan di JTB Berakhir, 4.127 Naker Kehilangan Pekerjaan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 June 2022 18:00

Masa Kontrak Sejumlah Perusahaan di JTB Berakhir, 4.127 Naker Kehilangan Pekerjaan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebanyak 4.127 tenaga kerja di proyek gas Jambaran Tiung Biru (JTB) telah kehilangan pekerjaan. Jumlah tersebut terus bertambah, sebab sejumlah perusahaan di JTB banyak yang kehabisan kontrak.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro,  Slamet mengatakan pengurangan jumlah tenaga kerja (Naker) terjadi semenjak Juni 2021 hingga saat ini.

"Pengurangan naker karena perusahaan di JTB banyak yang kehabisan kontrak. Meski ada beberapa yang diperpanjang hingga Agustus mendatang," tegas Slamet.

Menurut Slamet, berakhirnya kontrak sejumlah perusahaan tentu menyebabkan pengurangan jumlah naker di JTB. Sebab, jika dihitung mulai Maret 2021 jumlah naker di JTB sebanyak 7.054. Kini, per Mei 2022 lalu hanya tersisa 2.927 naker.

"Sudah ada 4.127 naker yang menganggur. Namun, data ini dinamis karena naker pindah ke perusahaan lain jika perusahaan sebelumnya kontraknya habis," jelas Slamet.

Setidaknya, ada sekitar 20 perusahaan yang masih aktif dan memiliki kontrak kerja di proyek JTB hingga Mei 2022 lalu. Jumlah itu, berkurang dari yang sebelumnya ada 27 perusahaan yang aktif per Desember 2021 lalu.

"Sehingga hal tersebut yang menyebabkan terjadinya pengurangan naker. Karena banyak perusahaan masa kontraknya habis," katanya.

Guna mengurangi naiknya angka pengangguran yang disebabkan jumlah PHK, akibat kontrak kerja selesai. Terutama di sektor Migas, Dinperinaker Bojonegoro telah menyebar informasi saat ada bursa kerja. Baik melalui media digital, radio, papan pengumuman hingga laman website www.bojonegorokarir.com.

"Dan menyelenggarakan pameran bursa kerja serta optimalisasi BLK, lembaga pelatihan kerja swasta, BKK di SMK dan lembaga penempatan tenaga kerja swasta. Hingga memperluas kesempatan kerja di sektor informal, melalui wirausaha baru dengan memanfaatkan potensi lokal," tutup Slamet. [liz/ito]

Tag : masa, kontrak, perusahaan, naker, jtb, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini