Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Menggangu Aktivitas Salat Jumat, Ta'mir Masjid Darussalam Minta PKL Ditertibkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 June 2022 16:00

Menggangu Aktivitas Salat Jumat, Ta'mir Masjid Darussalam Minta PKL Ditertibkan PKL di sepanjang Masjid Agung Darrusalam Bojonegoro, Jalan KH. Hasyim Asy'ari. (Dokumentasi blokbojonegoro.com)

 

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Karena dirasa mengganggu aktivitas Salat Jumat, akhirnya pihak Masjid Darussalam berkoordinasi dengan Satpol PP Pemkab Bojonegoro untuk menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) di depan masjid atau sepanjang Jalan Hasyim Asyari, khusus Hari Jumat. 

Alasannya, PKL tersebut dinilai menganggu kenyamanan parkir para jemaah yang akan melangsungkan ibadah Salat Jumat. Terutama di sekitar Masjid Agung Darrusalam Bojonegoro.

Ketua Yayasan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, Lugito Abdul Kodir menegaskan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi secara resmi melalui tulisan D

sengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

"Pihak Ta'mir Masjid Agung Darrusalam berharap, agar sewaktu salat Jumat tiba semua pedagang kaki lima disterilkan, yaitu memberi kesempatan untuk parkir para jemaah baik roda dua maupun roda empat," tegas Lugito.

Sementara itu, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto menyampaikan, benar sesuai dengan surat yang tertanggal 14 Juni 2022 Pengurus Masjid Agung Darrusalam Bojonegoro, berkirim surat kepada Satpol PP.

"Di antaranya terkait sterilisasi para pedagang kaki lima, sebelum Salat Jumat tiba. Hal ini dilakukan untuk keperluan parkir para jemaah, baik roda dua maupun empat," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Satpol PP, PKL, penertiban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini