Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinkes Bojonegoro Bentuk Pelayanan PSC 119

blokbojonegoro.com | Sunday, 03 July 2022 08:00

Dinkes Bojonegoro Bentuk Pelayanan PSC 119

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membentuk pelayanan PSC (Public Safety Center ) 119 dengan nama Sistem Pelayanan Gawat Darurat Bojonegoro (SIAGABRO) PSC 119. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kegawatdaruratan terpadu, serta sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46. Tahun 2016 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan Terpadu.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ani Pudjiningrum menegaskan, SIAGABRO merupakan sebuah sistem penanganan kegawatdaruratan terpadu Bojonegoro yang terintegrasi, dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada pada setiap kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. "Pelayanan ini terintegrasi dengan 35 Puskesmas dan 11 rumah sakit yang ada di Kabupaten Bojonegoro," tegas dr. Ani.

Pihaknya menyebutkan, pelayanan tersebut berpusat di Comand Center SIAGABRO PSC 119. Yang berada di Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Panglima Sudirman Nomor 30 Bojonegoro. Pelayanan kegawatdarutan dirintis sejak tahun 2020 dan diresmikan Bupati Bojonegoro, pada 25 November 2021. Tahun ini, program telah teregistrasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Pelayanan SIAGABRO PSC 119 didukung SDM di Command Center, terdiri 9 orang perawat terlatih dan kompeten dalam pelayanan kegawatdaruratan, 1 orang tenaga teknologi informasi dan dokter konsulen siaga 24 jam," ucapnya.

Selain itu, juga didukung dengan sarana ambulan gawat darurat yang dilengkapi peralatan canggih dan memadai untuk penanganan kegawatdaruratan medis. Guna menunjang komunikasi dan koordinasi command center dengan seluruh jejaring Puskesmas, dan rumah sakit, maka dilengkapi dengan alat komunikasi radio medik, pesawat telepon seluler, serta teknologi informasi aplikasi SIGAP PSC 119.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menghubungi call center SIAGABRO PSC 119 melalui nomor 081132277119. Atau menekan 3 detik pada aplikasi emergency button Bojonegoro yang bisa di download di playstore Android," tambah dr. Ani.

Selanjutnya, Tim Comand Center akan merespons dan mendeteksi lokasi kejadian dan mengirimkan tim kesehatan beserta ambulan dari lokasi terdekat kejadian.

SIAGABRO PSC 119 juga melayani pertolongan pertama pada kasus kegawatdaruratan medis sehari-hari di tempat kejadian.

"Serangan jantung, kondisi tidak sadar, kejadian trauma mendadak, kecelakaan lalu lintas. Hingga korban bencana alam serta layanan informasi terkait kesehatan. Dengan tujuan mengurangi risiko kecacatan dan kematian," papar dr. Ani Pudjiningrum.

Jika kondisi korban membutuhkan pelayanan kesehatan lebih lanjut, akan dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lebih kompeten. Semua layanan ini dapat diakses selama 24 jam dan gratis tanpa dipungut biaya. Di masa pandemi Covid-19 tim SIAGABRO PSC 119 juga ikut berperan serta dalam pencegahan dan penanganan pandemi.

"Melalui kegiatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan di masyarakat, pemeriksaan pekerja migran Indonesia, rujukan Covid-19 serta evakuasi dan pemakaman jenazah Covid-19. Hasil pelayanan SIAGABRO PSC 119 telah dirasakan masyarakat luas," imbuhnya.

Selama 2020 telah melayani 121 kasus dan 2021 melayani 498 kasus. Sedangkan 2022 pada Januari hingga April melayani sebanyak 130 kasus. Kabupaten Bojonegoro turut memberikan pelayanan kegawatdaruratan secara terpadu dengan mengutamakan ketepatan, kecepatan dan keselamatan korban.

"Semoga layanan SIAGABRO PSC 119 dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Bojonegoro. Termasuk dalam penanganan kegawatdaruratan medis sehari-hari. SIAGABRO PSC 119 siap, sigap dan selamat," tutupnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Dinkes, kesehatan, pendidikan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini