20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Anna Terbitkan SE Jam Kerja Terbaru Bagi Para ASN Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 01 July 2022 08:00

Bupati Anna Terbitkan SE Jam Kerja Terbaru Bagi Para ASN Pemkab Bojonegoro


Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah secara tertulis menerbitkan SE atau surat Edaran Terkait pelaksanaan kerja/jam kerja dan apel bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bojonegoro.

Sesuai dengan surat Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan hari kerja dan jam kerja baru akan disesuaikan, diantaranya hari kerja bagi ASN Pemkab Bojonegoro, dengan jam kerja lima hari dalam satu Minggu.

"Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-16.00, untuk waktu istirahat sekitar 30 menit. Berbeda dengan hari jumat, waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Sebab menyesuaikan jam ibadah salat jumat bagi ASN muslim," tulisnya dalam SE Bupati Anna.

Selanjutnya, bagi ASN Pemkab Bojonegoro dengan jam kerja enam hari dalam Seminggu. Jam kerja akan diatur mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, untuk hari Senin hingga Kamis. Namun di hari jumat dibatasi maksimal pukul 11.30 WIB, dan hari Sabtu jam kerja hingga pukul 12.00 WIB.

"Apel pagi bagi OPD pemkab Bojonegoro, juga akan dimaksimalkan. Hari Senin dan Rabu tepat pukul 07.45 WIB, kehadiran apel pagi sebagai pertimbangan penentuan TPP berbasis kinerja, untuk mengukur ketertiban/kedisiplinan ASN dilakukan melalui absensi online (face detection), "tutupnya. [liz/mu]

 

Tag : jam hari kerja pns bojonegoro, jam hari kerja baru pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat