Naskah Raperda dana Abadi Bojonegoro Disusun Tim Civitas Akademika UGM
blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 July 2022 09:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan terus dimatangkan, bahkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah kembali bertemu DPRD Bojonegoro di sidang paripurna untuk membahas raperda.
Kini DPRD telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) raperda. Dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, dihadiri anggota dari masing-masing fraksi, sekda, jajaran asisten, dan kepala OPD. Rapat kemudian memilih anggota Pansus dari masing-masing fraksi.
Sementara itu, terkait naskah akademik raperda dana abadi yang disusun oleh tim civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), kalangan DPRD Bojonegoro, telah mempelajari naskah akademik tersebut.
Dalam hal ini, Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, penyusun naskah akademik raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan disusun pihak ketiga yakni dari kampus UGM. "Naskah akademik sudah diterima dan dipelajari para fraksi sebelum panitia khusus (pansus) terbentuk," tegasnya.
Terkait isi naskah akademiknya sendiri, menurutnya sangat lengkap, akan tetapi untuk detailnya akan diinformasikan lebih lanjut. Sebab, naskah akademik juga harus dikaji dan dipelajari bersama fraksi.
"Nantinya untuk raperda dana abadi ini akan dilakukan uji publik dan forum group discussion (FGD) dengan melibatkan masyarakat, akademisi dan NGO," kata Supriyanto.
Disinggung terkait pembahasan dan forum group discussion (FGD) raperda dana abadi. Nantinya akan dijadwalkan pada rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Bojonegoro."Selanjutnya akan ada pembahasan terkait raperda dan dijadwalkan pada Banmus DRPD," pungkasnya. [liz/mu]
Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News
Tag : Naskah Raperda dana Abadi Bojonegoro, dana abadi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini