Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

7 Pasangan Berhasil Dimediasi Pengadilan Agama Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 September 2022 22:00

7 Pasangan Berhasil Dimediasi Pengadilan Agama Bojonegoro

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Rupanya angka perceraian di wilayah Kabupaten Bojonegoro terus mengalami trend kenaikan setiap tahunnya. Berdasarkan data di Pengadilan Agama Bojonegoro sejak bulan Januari hingga Agustus terdapat 2.088 kasus perceraian, baik  cerai gugat maupun cerai talak di Bojonegoro.

Dalam bulan agustus 2022 saja tercatat  189 warga yang mengajukan  cerai gugat dan 93 warga mengajukan cerai talak di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik mengungkapkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya faktor ekonomi, kemudian disertai perselingkuhan di media sosial.

"Dari mereka lebih mengedepankan ego alias tidak ada yang mau mengalah. Karena yang mengajukan gugatan dan talak ini 81 persen didominasi usia dibawah 30 tahun," tuturnya.

Namun, di bulan Kemerdekaan ini. Pengadilan Agama Bojonegoro telah berhasil melakukan mediasi pada kasus calon duda dan janda yang ingin menggugat dan melakukan talak pasangannya.

"Ada 7 yang berhasil di mediasi, mereka menyadari dalam hidup ini kalau mengedepankan ego pasti tidak akan bisa jalan baik. Nantinya yang menjadi korban pasti anak," pungkas Ketua Panitera PA Bojonegoro. [liz/ito]

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tag : pengadilan, agama, bojonegoro, perceraian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini