Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Sekolah di Bojonegoro Rusak

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 September 2022 15:00

Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Sekolah di Bojonegoro Rusak

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro menyebut ada ratusan gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang rusak. Namun, hingga saat ini masih belum diperbaiki alias terbengkalai, lantaran perbaikan harus dilakukan oleh Dinas pelaksana teknis sesuai dengan rekomendasi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar, Disdik Kabupaten Bojonegoro, Zainal Arifin mengatakan, berdasarkan data yang di usulkan Dinas Pendidikan (Diknas) pada Pemkab Bojonegoro ada sebanyak 102 sekolah baik SD maupun SMP yang mengalami kerusakan dan memerlukan rehab maupun bantuan untuk pengerjaan ruang kelas baru (RKB). Rinciannya, gedung satuan pendidikan sekolah dasar sejumlah 92 lokasi dan SMP 10 lokasi dengan anggaran sekitar Rp31 miliar yang bersumber dari APBD Bojonegoro.

“Dalam P-APBD 2022 kami juga mengusulkan lagi sebanyak 68 lokasi dengan total anggaran senilai Rp13 miliar,” ujarnya.

Pengerjaannya, Sugeng melanjutkan, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pelaksana harus dilakukan oleh dinas pelaksana teknis yang dalam hal ini adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK).

Menanggapi hal itu, Dia mengungkapkan, sebelumnya pada bulan agustus 2021, Diknas Bojonegoro telah melayangkan surat kepada Dinas terkait, yang isinya meminta bantuan untuk pengerjaan rehab pada sekolah yang mengalami kerusakan.

Dijelaskan Sugeng, namun jawaban dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) tidak bisa membantu untuk melakukan pengerjaan dan perbaikan dari Diknas, lantaran terbatasnya SDM yang dimiliki, ditambah dengan banyaknya pekerjaan yang belum terselesaikan.

Sikap keberatan tersebut, yang membuat ratusan sekolah yang seharusnya sudah saatnya dilakukan perbaikan maupun pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD belum tersentuh, menunggu rekomendasi dari KPK.

"Kemudian langkah kami, jawaban tersebut kami disampaikan melalui surat ke KPK, agar diberi rekomendasi kebijakan sehingga perbaikan pada sekolah yang mengalami kerusakan dapat segera di kerjakan, sampai saat ini sesuai kebijakan pimpinan kita masih menunggu rekomendasi dari KPK," tandasnya.

Lebih lanjut, belum adanya kejelasan kapan pembangunan gedung sekolah itu dilakukan, menurutnya membuat beberapa sekolah menanyakan ke Disdik. Pasalnya, kerusakan gedung tersebut mengganggu proses aktifitas belajar mengajar.

“Seperti SDN Sumuragung sudah 2 kali mengajukan. Kita harapannya ada kejelasan. Termasuk seharusnya Cipta Karya mau untuk membantu melakukan realisasi pembangunan ini, jika memang dirasa Diknas tidak boleh mengerjakan tentunya harus ada solusi,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Sekolah, rusak, disdik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini