Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2022

blokbojonegoro.com | Monday, 03 October 2022 14:00

Polres Bojonegoro Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2022

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022. Apel pasukan dengan tema "Tertib Berlalu Lintas, Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi", Senin (3/10/2022).

Berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro, apel pasukan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Brimob dan jajaran fungsi Polres Bojonegoro.

Dimulainya Operasi Zebra Semeru 2022 ditandai dengan penyematan pita Operasi kepada perwakilan personel. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad membacakan amanat Kapolda Jatim menyampaikan, salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas. Dimana, secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. 

Lebih lanjut, selain itu, Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan hidup, dan peningkatan beresiko di jalan raya.

"Sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di Negara berkembang. Saat ini perkembangan trasnportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman,” ucap Kapolres.

Menurutnya, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi.

Dijelaskan Kapolres, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan penegakkan hukum (Gakkum) secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung.

Tujuh prioritas pelanggaran tersebut, diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Dalam melakukan Operasi Zebra Semeru 2022, lebih kedepankan kegiatan peemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual. Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan," pesan AKBP Muhammad.

Kemudian dilanjutkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022 dengan membagikan brosur kepada pengendara motor yang melintas di jalan MH. Thamrin. [riz/lis]

 

Tag : apel, pasukam, polres, operasi, zebra



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini