Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Lebarkan Jalan Nasional Sepanjang 20 Kilometer

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 October 2022 17:00

Pemkab Bojonegoro Lebarkan Jalan Nasional Sepanjang 20 Kilometer

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pelebaran jalan nasional yang dimulai dari gerbang batas Kota Bojonegoro ke arah timur hingga Kecamatan Baureno terus dikebut. Dalam kurun waktu dua tahun, Pemkab Bojonegoro telah mengerjakan pembangunan jalan nasional sepanjang 20 kilometer. Bahkan, rencananya proyek ini akan terus berlanjut di tahun berikutnya. 

Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro, Anton Sugiarto menjelaskan, pelebaran jalan nasional di 2021 sudah menuntaskan 10 kilometer. Dimulai dari Tugu Selamat Datang Jalan Ahmad Yani sampai dengan Desa Margomulyo, Kecamatan Balen.

"Tahun 2022 ini, pelebaran dilanjutkan 10 kilometer lagi. Mulai dari Desa Margomulyo, Kecamatan Balen hingga Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno. Pelebaran jalan nasional tahun ini masih terus proses pengerjaan, akhir tahun 2022 target selesai," ungkap Anton Sugiarto. 

Adapun dimensi pelebaran jalan nasional ini, memiliki panjang 10.000 meter dengan lebar 11 meter dengan struktur jalan dari aspal. Diharapkan, pelebaran jalan nasional ini mampu mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini menghambat laju mobilitas kendaraan. 

"Kami tetap mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk tetap berhati-hati di jalan. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," ulasnya. [liz/lis]

 

Tag : Pelebaran, jalan, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini