19:00 . Alhamdulillah...! Groundbreaking Masjid Attanwir Resmi Dilakukan   |   18:00 . Undangan di Groundbreaking Masjid Attanwir   |   08:00 . Sanggrahan Bersholawat Bersama Ust. Ridwan Asyfi - Fatihah Indonesia   |   15:00 . Negara Tidak Boleh Mengurangi atau Merampas Hak Asasi Warganya   |   22:00 . Pemred bB dan bT Raih Juara Lomba Karya Jurnalistik SKK Migas - KKKS Jabanusa   |   19:00 . Jadi Nominasi Juara, Karya Pemred bB Dipajang di Malam Penganugerahan Lomba Karya Jurnalistik   |   18:00 . Galang Dukungan, Bacabup Setyo Wahono bersama PCNU Bojonegoro Konsolidasi dengan MWC NU   |   17:00 . Selama Agustus 2024, SKK Migas – KKKS Realisasikan Pengeboran 107 Sumur   |   16:00 . Tergabung di Grup 3, Berikut Jadwal Persibo Bojonegoro di Liga 2 2024/25   |   14:00 . Daftar Lengkap Pemain Persibo Bojonegoro Musim Liga 2 2024   |   12:00 . PKKMB IKIP PGRI Bojonegoro 2024: Mahasiswa Diharapkan Siap Hadapi Tantangan Masa Depan   |   22:00 . Tatap Liga 2, Persibo Bojonegoro Luncurkan Pemain dan Jersey   |   20:00 . Setyo Wahono Sowan ke Ponpes Langitan, Gus Maksum Doakan jadi Bupati Bojonegoro   |   16:00 . Meluas, Krisis Air Bersih Landa 45 Desa di Bojonegoro   |   10:00 . Razia Hotel dan Kos, Satpol PP Bojonegoro Ciduk 2 Pasangan   |  
Sat, 07 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan WTP Kemenkeu

blokbojonegoro.com | Monday, 14 November 2022 18:00

Pemkab Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan WTP Kemenkeu

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali mendapatkan penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11/2022).

Perlu diketahui, hingga saat ini Pemkab Bojonegoro telah memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali.

Opini tersebut merupakan bentuk apresiasi atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah menyampaikan bahwa laporan keuangan yang disusun terdiri dari laporan realisasi anggaran. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang menggambarkan perbandingan antara pagu anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

"Kemudian laporan perubahan saldo anggaran lebih berisi laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan. Maupun penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” papar Luluk.

Lalu penyusunan laporan neraca yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu.

"Di antaranya, penyusunan laporan yang keempat berupa laporan operasional. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi, yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemda atau kegiatan penyelanggaraan pemerintahan dalam 1 periode," ulasnya.

Selanjutnya susunan laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Untuk arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan. Dan transitoris yang menggambarkan saldo awal penerimaan pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu.

"Terakhir, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) berupa laporan keuangan yang meliputi penjelasan naratif/rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca, dan laporan arus kas. Semoga penghargaan Opini WTP ini dapat terus dipertahankan,” tutup Luluk Alifah. [liz/ito]

Tag : wtp, kemenkeu, bojonegoro, sap, spi, bpkad



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat