13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

40 Kendaraan Dinas Roda Dua Milik Pemkab Dilelang

blokbojonegoro.com | Monday, 19 December 2022 08:00

40 Kendaraan Dinas Roda Dua Milik Pemkab Dilelang

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mengadakan lelang aset kendaraan dinas milik Pemkab pada bulan Desember 2022 ini. Jumlah kendaraan yang dilelang kali ini ada 40 unit kendaraan roda dua.

Peserta lelang sendiri dapat melihat barang lelangan terlebih dahulu di gudang aset Pemkab Bojonegoro yang beralamat di Jalan Pattimura, mulai Senin hingga Rabu tanggal 19-21 Desember 2022, dari pukul 09.00-16.00 WIB.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Andi Panca Wardana menyebutkan, lelang dilaksanakan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet (closed bidding) dengan pelaksanaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang secara online sendiri dapat diakses di laman https://lelang.go.id/kantor/68/KPKNL-Madiun.html.

"Pelaksanaan lelang mulai Kamis (22/12/2022) di lokasi lelang KPKNL Madiun dengan alamat domain www.lelang.go.id. Uang muka lelang ditentukan sebesar minimal 20% dan paling banyak 50% dari nilai limit yang harus bayar dimuka," ucap Andi.

Selanjutnya, pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak berat, maka untuk menghapusnya dari KIB (Kartu inventaris Barang) dimulai dengan penjualan.

"Selain itu jika penjualan tidak bisa dilakukan, maka dapat dilaksanakan hibah atau langkah berikutnya berupa pemusnahan. Sedang untuk kendaraan dinas wajib melalui lelang dan tidak boleh penjualan secara langsung," ucapnya.

Terkait batas maksimum usia manfaat/kelayakan kendaraan dinas Pemkab Bojonegoro adalah sekitar 7-10 tahun. Hal ini mengacu pada kelayakan teknis dan kelayakan ekonomis, karena selama ini hasil penjualan lelang selalu melebihi target yang ditetapkan.

"Dana yang diperoleh dari hasil lelang tersebut nantinya dimasukkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi pendapatan daerah dengan dipotong 2% untuk biaya pelaksanaan lelang," ulasnya. [liz/mu]

 

 

 

Tag : lelang kendaraan dinas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat