Kaleidoskop (7)
Duh..!!! Setahun, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Naik 45 Persen
blokbojonegoro.com | Saturday, 31 December 2022 12:00
Selama tahun 2022 tercatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021. Hal ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak bahwa perempuan dan anak masih rentan terhadap tindak kekerasan.
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro tercatat meningkat 45 persen.
Menurut data yang diperoleh blokBojonegoro.com, tercatat pada tahun 2021 ada 40 kasus, sedangkan di tahun 2022 meningkat jadi 58 kasus, atau meningkat 18 kasus.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2022, di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jum'at (30/12/2022) sore mengatakan, “selama 2022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat sebanyak 18 kasus atau 45 persen,” ungkap AKBP Muhammad.
Sementara itu, meningkatnya pelaku atau tersangka tindak kejahatan dari kategori anak-anak di tahun 2021 ada 29 orang yang semuanya dilakukan oleh laki-laki, kemudian di tahun 2022 meningkat menjadi 70 orang pelaku laki-laki dan 3 orang perempuan.
Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 itu menambahkan, meningkatnya kasus tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak Kepolisian maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Apalagi Kabupaten Bojonegoro telah menyandang predikat kabupaten layak anak.
“Tidak hanya pada Polri, namun juga Pemda serta stakeholder dan tokoh masyarakat untuk dapat menjaga anak-anak kita jauh dari hal-hal negatif, baik dari pergaulan kemudian konten negatif, sehingga tidak memunculkan cikal bakal terjadinya tindak pidana kekerasan, pencabulan, pornografi dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berikut Perbandingan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak selama tahun 2021 dan 2022 di Kabupaten Bojonegoro:
1. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada tahun 2021 terdapat 19 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 13 kasus. Artinya kasus tersebut (Turun 31 Persen).
2. Kasus Persetubuhan. Pada tahun 2021 hanya terdapat 9 kasus, sedangkan tahun 2022 terdapat peningkatan sebanyak 17 kasus persetubuhan di Kabupaten Bojonegoro (Naik 88 persen).
3. Kasus Cabul. Sepanjang tahun 2021 hanya terdapat 1 kasus sementara pada tahun 2022 terjadi peningkatan menjadi 3 kasus pencabulan di Kabupaten Bojonegoro (Naik 200 persen).
4. Kasus Aniaya Anak. Sepanjang tahun 2021 terdapat 10 kasus, sementara pada tahun 2022 terjadi peningkatan menjadi 16 kasus penganiayaan terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro (Naik 60 persen).
5. Kasus Pemerkosaan. Sepanjang tahun 2021 terdapat sedikitnya 1 kasus, sementara pada tahun 2022 terjadi penurunan atau 0 kasus atau tidak ada sama sekali kasus pemerkosaan di Kabupaten Bojonegoro (Turun 100 persen).
6. Kasus Pengeroyokan Anak. Sepanjang tahun 2021 tidak terdapat kasus tersebut, sementara pada tahun 2022 terjadi sebanyak 8 kasus pengeroyokan di Kabupaten Bojonegoro (Naik 100 persen).
7. Kasus Pembuangan Bayi. Sepanjang tahun 2021 tidak terdapat kasus tersebut, sementara pada tahun 2022 terjadi sebanyak 1 kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bojonegoro yang terjadi di Kecamatan Dander beberapa bulan lalu. (Naik 100 persen). [riz/mu]
Tag : kekerasan perempuan, kekerasan anak, kasus kekerasan di bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini