Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Realisasikan 1.467 Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

blokbojonegoro.com | Sunday, 08 January 2023 14:00

Pemkab Realisasikan 1.467 Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya telah merealisasikan bantuan sambungan listrik gratis bagi warga tidak mampu. Bantuan listrik gratis tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penerima bantuan Aladin (atap, lantai, dinding) yang tidak teraliri listrik.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PKP Cipta Karya, Muhammad Zamroni menegaskan, bahwa bantuan sambungan listrik gratis ini diperuntukkan bagi warga miskin yang telah memiliki rumah tetapi belum memiliki sambungan listrik. 

Selain itu juga dari RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang belum teraliri jaringan listrik. Tahun 2022 bantuan sambungan listrik gratis telah terealisasi sebanyak 1.467 sambungan, listrik yang diberikan yaitu memiliki daya sebesar 900 kWh listrik token.

"Bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan listrik gratis syaratnya sama seperti mengajukan bantuan Aladin kepada pihak desa dahulu," ungkap Zamroni. 

Yaitu warga Kabupaten Bojonegoro, warga yang sudah lansia atau tidak berpenghasilan. Selain itu warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), dan warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata. 

"Rumah yang tidak layak huni (reyot), tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah. Serta tanah bukan milik desa, silir hilir, PT KAI atau milik orang lain dan kuota pada tahun 2023 ada 1.000," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Pemkab, rumah, listrik, warga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini