Poligami Rendah, PA Bojonegoro; Kesadaran Hukum dan Ekonomi Lemah
blokbojonegoro.com | Sunday, 15 January 2023 14:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama (PA) merupakan salah satu tonggak pengadilan di Indonesia, selain pengadilan umum, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan militer.
Ke-empat pilar pengadilan tersebut memiliki kewenangan berbeda-beda dan semuanya diatur oleh undang-undang, termasuk izin berpoligami.
Berdasarkan data PA Bojonegoro melalui Ketua Panitera,Solikin Jamik mengungkapkan ternyata poligami yang masuk di tahun 2022 tersebut hanya 1 perkara, sementara di tahun 2021 terdapat 10 perkara.
Penurunan ini harus dibaca dari dua aspek, aspek pertama ketika sebuah Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat poligami rendah. Berati bisa dibaca yang pertama kesadaran hukum orang Bojonegoro rendah, sehingga tidak menutup kemungkinan poligami secara siri sudah berkembang.
"Intinya banyak orang yang melakukan poligami tetapi tidak terdaftar di PA lewat resmi," ungkap Solikhin Jamik.
Kedua, menunjukkan jika tidak terjadi poligami siri karena pendapatan orang Bojonegoro menurun. Berati tingkat kemakmuran rendah, sebab orang yang melakukan poligami sebenarnya menggambarkan kemakmuran secara personal.
"Hal ini berati menunjukkan kemiskinan Bojonegoro meningkatkan. Karena poligami tidak akan disetujui oleh Mahkamah Agung (MA), ketika tingkat kemakmuran/penghasilan pendapatan rendah," ucapnya. [liz/lis]
Tahun 2021 10 Perkara Poligami :
Januari 0
Februari 2
Maret 0
April 0
Mei 0
Juni 1
Juli 1
Agustus 2
September 0
Oktober 0
November 3
Desember 1
Tahun 2022 1 Perkara Poligami :
Januari 0
Februari 0
Maret 0
April 0
Mei 0
Juni 0
Juli 0
Agustus 1
September 0
Oktober 0
November 0
Desember 0
Tag : PA, perceraian, gugatan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini